KIMONG Kian Jelas, Kementerian Investasi BKPM Undang Pemkab Bolmong Rakor PKKPR

Kementerian Investasi BKPM Rapat Bersama Pemkab Bolmong Membahas PKKPR PT. KIMONG. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) – Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) kian jelas. Tahun ini mulai berjalan. Ini terlihat atas keseriusan pemerintah pusat dalam percepatan pengembangannya.

Buktinya, membahas percepatan KIMONG, Kementerian Investasi BKPM melakukan rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong di Hotel Four Point By Seraton Manado, Jumat (25/2/2022).

Hadir langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekretaris Saerah (Sekda) Tahlis Gallang bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT KIMONG, dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Imam Soejoedi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow memberikan peluang besar bagi investor dalam keikutsertaan bersama PT KIMONG. Ditargetkan Bulan Mei mendatang sudah ada titik terang investasi di Kabupaten Bolmong.

“Pemkab Bolmong sudah menyetujui usulan dari PT. KIMONG terkait dengan lahan. Tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perijinan lainnya yang belum selesai,” kata Yasti.

Hal tersebut disambut baik oleh Pemerintah Pusat. Melalui Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM Imam Soejoedi memberikan target kepada pihak perusahaan paling lambat akhir April mendatang tuntas.

“Tidak ada kendalanya, tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perijinan nya. Masuk di bulan Mei sudah tuntas semuanya,” ucap Deputi.

Diketahui, hadir bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Kementerian ATR, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR, Pihak PT. KIMONG dan beberapa instansi terkait lainnya. Rakor diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil PKKPR. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *