DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tahap I, Tiga Ranperda Inisiatif

DPRD Bolmong Dalam Suasana Paripurna Tahap I Tiga Ranperda Inisiatif. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) paripurnakan sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Rabu (24/08/2022).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Sulhan Banggabarani. Ketiga Ranperda inisiatif tersebut masing-masing pelayanan jemaah haji, kepemudaan, serta kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, setelah paripurna pembicaraan tahap I ini, ketiga Ranperda ini akan disempurnakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya dengan perangkat kerja bersangkutan hingga penerbitan naskah akademik.

“Kita tentunya akan menggenjot ketiga Ranperda ini karena sudah mendesak. Nantinya, Ranperda ini akan mengatur aspek-aspek yang bersangkutan,” jelasnya.

Diketahui, Paripurna ini dihadiri Sekretaris Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM yang mewakili Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM. Selain itu, hadir juga pimpinan perangkat kerja daerah dan para anggota DPRD.

“Tentunya pihak eksekutif mendukung penuh dan membantu untuk menjadikan ketiga Ranperda ini sebagai peraturan daerah,” tutup Tahlis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *