Resmob Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Tebasan Dua Pemuda di Acara 

Ilustrasi foto

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Pengaruh Minuman Keras (Miras) dua pemuda yang tengah mengikuti acara di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, jadi sasaran amukan pemuda berinisial SB (39) selalu terduga pelaku.

Diketahui kedua pemuda yang menjadi korban amukan pelaku SB, mengunakan parang yakni; Rio Ambalao dan Budiyanto Muda, yang saat ini sedang menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit.

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi mengatakan kejadian itu, tejadi pada hari Minggu 8 Mei 2023.

Menurut, Kasi Humas Polres Bitung, saat kejadian kedua korban bersama rekan-rekannya sedang mengkonsumsi miras dan sekitar pukul 14:15 wita, SB yang sedang dipengaruhi miras datang bergabung bersama kedua korban.

Sontak saja, salah satu korban Rio Ambalao, melihat pelaku yang sudah terlihat mabuk berat dan bicara ngelantur, Rio langsung meminta kepada terduga pelaku untuk pulang ke rumah.

“Rupanya SB tak terima, singgungan dari korban Rio, dimana Rio menyuruhnya untuk pulang ke rumah karena sudah mabuk,” kata Ipda Iwan Setyabudi. Selasa (9/5/2023).

Tak terima singgungan dari korban Rio, rupanya pelaku SB, pulang kerumah hanya mengambil sebilah parang dan kembali ke TKP.

“Sesampainya di TKP, pelaku SB tanpa banyak tanya langsung melayangkan tebasanya kearah kepala dan bahu korban Rio, kemudian menyerang korban Budi, pada waktu itu tengah berusaha melarikan diri dari amukan SB,” kata Kasi Humas Polres Bitung.

“Usai melampiaskan emosinya, SB melarikan diri dan beberapa jam setelah kejadian berhasil ditangkap di Desa Pandu Kecamatan Wori oleh Tim Resmob Presisi Polres Bitung,” lanjutnya.

Sementara itu diketahui, pelaku SB, berstatus residivis kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sangihe pada 2003 dan bebas dari Lapas Tahuna dengan status bebas bersyarat 2010.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bitung,” pungkasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *