Petinggi PKP Disinyalir Lindungi ‘Penjahat’ Sekelas Nabsar, Aktivis IMM: Ada Pembiaran

Aktivis IMM Kota Bitung, Arham Lakue dan background Pabrik es balok bantuan pemerintah pusat yang sedang dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri Bitung, terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas. (doc.foto: Gawai co)

Editor/Penulis: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Eskalasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh pejabat negara maupun para tokoh politik, dari waktu ke waktu terus meningkat secara signifikan.

Salah satunya dugaan penyalahgunaan bantuan pabrik es balok untuk masyarakat nelayan Kelurahan Batuputih Atas, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) RI tahun 2005.

Sekitar tahun 2010, oleh oknum Ketua DPK PKP Kota Bitung, memindahkan bantuan tersebut ke lokasi baru diwilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung, yang dipergunakan secara pribadi.

Dugaan Tipikor yang menyeret oknum Ketua DPK PKP Kota Bitung, Nabsat Badoa, yang juga diketahui sebagai anggota DPRD Kota Bitung, menjadi atensi serius oleh kalangan pemerhati dan aktivis di Kota Bitung.

Salah satunya, Arham Lakue selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bitung, kepada awak media Gawai.co menyampaikan praktik korupsi yang dilakukan para pejabat negara, mengatasnamakan masyarakat, massif terjadi dan merupakan potret nyata bagi negara kita.

“Komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh parpol hanya sebatas retorika. Sikap koruptif di internal partai menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi” tegas Iqball sapaan akrabnya. Kamis (3/1/2022).

Perhelatan elektoral suap menyuap dalam kasus ini, kata Iqball sangat berpotensi bahkan kenyataan ini para pejabat yang menduduki jabatan di DPN PKP enggan mengsikapi serius kasus ini.

“Harusnya para petinggi-petinggi partai PKP, mengambil langka tegas terhadap dugaan indikasi korupsi yang menyeret oknum Ketua DPK PKP Kota Bitung. Bahkan terkesan DPN dan DPP PKP seakan melindungi dan melegalkan  kader ‘penjahat’ sekelas Nabsar” kembali ditegaskannya.

Wakil Ketua Umum DPN PKP, Ketua DPP PKP Sulut, Bendahara Umum DPN PKP dan Ketua DPK PKP Kota Bitung serta Sekjen DPN PKP. (Foto: screenshoot Postingan Facebook milik Ronald Pauner)

Iapun menambahkan, tak hanya citra internal parpol PKP saja, bahkan lembaga DPRD ikut tercoreng ketika Nabsar ditetapkan sebagai tersangka.

“Kenapa? Karena hingga saat ini beliau masih menjabat Ketua DPK PKP dan anggota DPRD Kota Bitung. Harusnya menjadi atensi dan disikapi serius bagi para pemangku kepentingan dalam dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah. Dimana yang menjadi korban adalah masyarakat kecil” tandasnya.

Terpisah Ketua DPP PKP Sulut, Ronald Pauner, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, terkait dengan postingan tersebut, menyatakan hanya melakukan silaturahmi.

“Kebetulan berada di Jakarta, jadi saya dan pak Nabsar silaturahmi ke DPN. Tidak ada hubungannya terkait kasus” kata Pauner.

Saat disentil terkait dengan, langkah tegas di internal DPP PKP, atas dugaan penyalahgunaan batuan pemerintah oleh oknum Ketua DPK PKP, Pauner menyatakan masih menunggu proses dan keputusan inkrah.

“Asas praduga tak bersalah yang kami kedepankan, sehingga setiap kader PKP yang masih disangkakan atau diduga melakukan kesalahan, wajib dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Dan alasan ini pula sudah disampaikan ke DPN PKP” kata Pauner.

Sementara itu, Ketua DPK PKP Kota Bitung, Nabsar Badoa saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, tak menanggapi hingga berita ini diberitakan. (ayw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *