Bitung  

Ini Dorongan Aksi Kejar-Kejaran di Kantor DPRD Bitung

HA alias Handry. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Vitalnya pemberitaan aksi kejar-kejaran, salah satu oknum anggota DPRD dan istrinya di dalam hingga halaman gedung kantor DPRD Kota Bitung, menjadi trending topik di kanal media sosial seputara Kota Bitung.

Diketahui aksi tersebut, dilakukan oleh VA alias Vivi istri dari HA alias Handry yang merupakan salah satu anggota DPRD Kota Bitung. Senin (15/11).

Vivi saat bersua dengan awak media, di tengah perjalanannya mencari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung, membeberkan kronologi singkat terkait persoalan yang dialami dirinya bersama sang suami.

“Saya itu sempat diusir dari rumah oleh suami (HA.red) sejak bulan April lalu karena ada persoalan keluarga. Tapi juga bukan berarti dia (HA.red) lari dari tanggung jawab kepada anak-anak” singkatnya.

Penasaran akan permasalahan tersebut, bersama sejumlah awak media, langsung menghubungi kepada oknum anggota DPRD Kota Bitung berinisial HA, untuk mengali informasi.

HA saat di temui di salah satu kantor Partai Politik di Kota Bitung, diwilayah Kecamatan Madidir, menyampaikan tudingan yang ditudingkan oleh istrinya tak beralasan dan tidak benar.

“Pekan lalu, anak-anak tinggal bersama saya. Dan untuk kebutuhan anak-anak pun saya penuhi setiap saat. Ko ini malah dituduh pelentaraan anak!” katanya.

Saat disentil terkait dengan aduan istrinya ke BK DPRD Kota Bitung, HA menyampaikan itu salah tempat untuk mengadu.

“Kan ini persoalan rumah tangga kenapa harus ke BK. Itu salah kamar namanya” singkatnya.

Terkait dengan permasalahan serta adanya aduan dari istri salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Ketua BK DPRD, Nabsar Ba’doa kepada wartawan menyampaikan belum mengetahui adanya laporan aduan di internal BK DPRD Kota Bitung.

“Saya belum mengetahui tentang laporannya” katanya.

Ia juga berjanji akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan resmi masuk ke BK apalagi itu terkait dugaan penelantaran anak.

“Anggota DPRD menelantarkan anak bisa dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), tapi saya lihat dulu seperti apa kasusnya” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *