5 Kantong Plastik Berisi Dokumen Berhasil Diamankan Polisi saat Penggeledahan di Kantor PPS Bitung

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Kurang lebih sekitar enam jam, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung, selesai melakukan pengeledahan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung. Jumat (22/9/2023).

Penggeledahan itu, termasuk ruangan Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, yang merupakan satu bangunan bersama dengan Kantor PPS Bitung, diwilayah Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.

Terinformasi tim penyidik Unit Tipidkor Polres Bitung, saat melakukan pengeledahan Kantor PPS, untuk penambahan barang bukti (Babuk), pasca ditetapkannya dua oknum Pegawai ASN di Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, sebagai tersangka saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli pada pekan lalu.

Dari delapan ruangan Kantor PPS Bitung, yang digeledah tim penyidik Unit Tipidkor Polres Bitung, terinformasi ruangan Kepala Kantor PPS Bitung, Ady Candra ikut pula digeledah jajaran Polres Bitung.

Hal tersebut dibenarkan, Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi saat mendampingi tim penyidik Unit Tipidkor, usai melakukan pengeledahan Kantor PPS Bitung, kurang lebih sekitar enam jam.

“Sekitar delapan ruangan digeledah, termasuk ruangan Kepala Kantor PPS Bitung, ikut digeledah,” ujar Ipda Iwan Setiyabudi didampingi tim penyidik Unit Tipidkor Polres Bitung. Kamis (21/9/2023).

Selain itu, kata Kasi Humas Polres Bitung, penggeledahan ini, sebagai bentuk tindak lanjut pasca ditetapkan dua oknum tersangka pegawai kantor Syahbandar Perikanan Bitung, dalam rangka penambahan barang bukti

“Dokumen yang dibawa oleh penyidik berhubungan dengan tidak pidana yang sementara berproses,” katanya.

Iwan sendiri enggan berkomentar lebih saat ditanya terkait kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus itu.

“Untuk menetapkan tersangka itu kan melalui pengembangan. Teman-teman wartawan bersabar ya,” tegasnya.

Sementara itu, terpantau awak media, setengah karung berwarna putih dan sekitar lima kantong plastik transparan berisikan dokumen, hasil dari penggeledahan di Kantor PPS diamankan tim penyidik Unit Tipidkor Polres Bitung. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *