Bahas Peran JDIH, Begini Harapan Anggota dan Tim Pembina

Pelaksanaan rapat di aula kantor KPU Sulut. (Foto: JDIH KPU Sulut)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) – KPU Sulut melaksanakan rapat Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertempat di aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (2/3/2022) yang diawali dengan arahan Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh yang juga selaku Ketua Tim Pembina JDIH.

Dalam kesempatan tersebut, anggota tim pembina JDIH lainnya, yakni Lanny A. Ointu dan Salman Saelangi, juga melakukan presentasi materi evaluasi dan strategi pengembangan JDIH oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon.

Tinangon menyebutkan, kangkauan berbagai aspek informasi hukum pemilu harus semakin luas mencapai semua segmen publik.

“Jika jangkauan informasi hukum kepemiluan makin luas maka akan memberikan dampak yang signifikan bagi terciptanya pemilu yang berdasarkan kerangka hukum, transparan, partisipatif, demokratis dan jurdil,” ujar komisioner KPU yang mengkoordinir Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut.

Dalam materi berjudul: “JDIH Bersama Semua, Semua Bersama JDIH: Penguatan Esistensi JDIH KPU Sulut yang Komprenhensif dan Inovatif,” Tinangon mengungkap sejumlah progres capaian kinerja JDIH di bulan Januari hingga Februari 2022.

“Dibandingkan dengan eksistensi di tahun 2021, pengelolaan JDIH KPU Sulut di awal tahun 2022 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan,” beber Tinangon.

Meski demikian, dirinya berharap hal tersebut harus ditingkatkan untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Renstra KPU Sulut 2020-2024 khususnya untuk kegiatan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Tinangon menyebutkan, JDIH haruslah semakin eksis dalam menjangkau publik lebih luas dan diharapkan semua komponen KPU Sulut harus turut berpartisipasi aktif dan punya rasa memiliki JDIH.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam arahannya mengharapkan peningkatan kinerja dalam beberapa sektor yang ditangani JDIH KPU Sulut.

“Koleksi dokumen hukum baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy yang diunggah di laman JDIH harus semakin lengkap, supaya kebermanfaatan JDIH untuk publik akan semakin baik,” ungkap Mewoh.

Dirimya pun juga mendorong peningkatan eksistensi dan performa perpustakaan JDIH.

Senada dengan itu, anggota Tim Pembina JDIH Lanny Anggriany Ointu mengaku bahwa dirinya berharap bisa mengembangkan kerja sama guna mengoptimalkan perpusatakaan JDIH.

Sedangkan Salman Saelangi memberikan masukan terkait apa yang perlu dipelajari indikator-indikator penilaian kinerja keberhasilan JDIH sebagaimana dalam Juknis yang diterbitkan KPU RI serta peran SDM Tim Teknis JDIH.

“Peran SDM dalam JDIH lebih ditingkatkan lagi. Sejauh ini sudah optimal, namun perlu dilakukan evaluasi untuk peningkatan,” ungkap Salman.

Rapat Tim Pengelolah JDIH KPU Sulut dilaksanakan secara hybrid, dimana sebagian peserta hadir secara luring di aula dan sebagian lagi secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula strategi JDIH KPU Sulut kedepan terkait efektivitas struktur baru dan pengembangan konten media sosial JDIH.

Rapat dihadiri oleh Tim JDIH dengan struktur baru, yang ditetapkan dalam Keputusan Ketua KPU Provinsi Sulut Nomor 19 Tahun 2022 pada tanggal 21 Februari 2022.

Diantara Tim Teknis JDIH yang hadir langsung dalam rapat tersebut adalah Carles Worotitjan selaku Pemimpin Redaksi, Meidy Malonda selaku Wakil Pemimpin Redaksi, Rudy lalonsang selaku Penanggung jawab publikasi, Lidya Rantung selaku Sekretaris Redaksi dan Tim Teknis lainnya.

Sedangkan yang mengikuti secara daring diantaranya Evans Tulungen, Lani Alou, Ferdynand Raintung selaku Editor serta Paige Lantu dan Enra Paendong selaku Staf Pelaksana Redaksi. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *