14 Kepala Desa Di Sitaro Habis Masa Jabatan, Pilkades Dilaksanakan Juli 2023 

Kepala Dinas PMD Sitaro Marlon Dalentang di ruang kerja

14 Kepala Desa Di Sitaro Habis Masa Jabatan, Pilkades Dilaksanakan Juli 2023

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Masa jabatan 14 Kepala Desa (Kapitalau) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan berakhir di tahun 2023 ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera laksanakan tahapan pemilihan.

Saat ditemui diruang keja, Kepala Dinas PMD Sitaro Marlon Dalentang menjelaskan tahapan Pemilihan kepala desa (Pilkades) sudah dimulai.

“Sudah dibuka sosilaiasi tentang tahapan pelaksanaan pilkades dan dihadiri ketua Majeilt Tua Kampung (MTK) dari 14 Desa yang melaksanakan pemilihan kapitalau,’ katanya.

Dalentang mengungkapkan, saat sosialsasi yang dipimpin Ketua Panitia Novia Tamaka yang juga sebagai asisten pemerintahan dan kesra,  MTK sangat mendukung dan ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkades.

Menurut Dalentang saat ini MTK telah diberi kewenangan sesuai dengan aturan, untuk membentuk panitia pemilihan di 14 desa.

“Jadi setelah dilakukan sosialisai pentahapan MTK akan membentuk panitia, setelah itu ada kegiaatan sosilaisai dari panitia kepada masyarakat selama 12 hari,” ungkapnya.

Kata dia untuk waktu pelaksanaan sudah ditentukan. Meski begitu, jadwal ini tidak akan mempengaruhi masa berakhirnya jabatan Kepala desa yang lama.

“Pilkades akan dilaksanakan pada 20 Juli 2023, tapi masa berakhirnya jabatan itu ada yang Setember, November dan Desember, itu tidak pengaruh, karena Kapitalau yang baru akan dilantik setelah berakhir masa jabatan Kapitalau yang lama,” Jelas Dalentang.

Sekedar diketahui untuk 14 Desa yang melaksanakan Pilkades yakni Desa Talawid, Batusenggo, Kawahang, Bumbiha, Pangirolong, Kanang, Kapeta, Beong, Biau, Dame, Pahepa, Kalihiang, Binalu, dan Lahopang. (Frans)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *