Unima Kembali Perpanjang Pembayaran UKT dan IPI, Ini Tanggalnya

Rektor Unima Prof. Deitje Katuuk. (Foto : Istimewa)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Universitas Negeri Manado (Unima) kembali perpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sampai 28 Agustus 2023. Hal itu disampaikan Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd dalam arahannya pada apel kerja dilaksanakan secara daring, Senin (21/8/2023).

“Jadi mengingat masih banyak mahasiswa baru dan lama yang belum membayar UKT dan IPI yang memang sebelumnya terganggu dengan masalah server diretas, maka kami memutuskan untuk kembali memperpanjang pembayaran UKT dgn IPI sampai tanggal 28 Agustus 2023,” ungkap rektor dalam apel yang diturut dihadiri seluruh jajaran pimpinan.

Jadi, lanjut rektor, mahasiswa segera membayar UKT dan IPI. “Segera bayar UKT dan IPI bagi mahasiswa baru. Tidak ada alasan lagi untuk belum membayar setelah masa perpanjangan ini selesai,” tegas Prof Dei.

Lebih lanjut rektor menyampaikan, mengenai mahasiswa baru yang hendak membayar IPI diberi kemudahan untuk menyicil.

“Mekanismenya bisa dibayar dua kali yakni cicilan pertama pembayarannya hanya sampai 28 Agustus ini dan periode cicilan kedua pada bulan Oktober. Mahasiswa tidak perlu lagi mengurus surat permohonan menyicil IPI, langsung saja ke bank untuk membayar karena sudah tertata sistem, dan pihak bank sudah tahu, nanti ada surat edarannya,” terangnya.

Kemudian, mengenai besaran biaya UKT yang tertera dalam web setelah registrasi itu otomatis, jadi Unima tidak menaikkan biaya UKT melainkan berdasarkan sistem yang diisi oleh para mahasiswa disaat mengisi data.

Sementara itu, Kepala Humas Unima Drs. Titof Tulaka, SH, MAP menambahkan, diharapkan kepada mahasiswa karena sudah diperpanjangnya pembayaran UKT maupun IPI, maka jangan datang pembayaran nanti pada hari terakhir penutupan.

“Jadi sekali lagi jangan datang membayar UKT maupun IPI pada hari terakhir sehingga mengalami penumpukan massa di bank. Bilamana ada kemudahan dari pihak bank seperti BNI dan BRI untuk membayar UKT dan IPI melalui mobile banking silahkan gunakan saja itu, daripada mengantri berjam-jam kita dapat manfaatkan teknologi yang ada,” tambah Titof. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *