Dampak Digitalisasi dan Kolaborasi Bisnis, Jasa Raharja Bukukan Laba 1,6 Triliun Tahun 2021

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

JAKARTA (Gawai.co) – PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program sosial perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan menorehkan capaian kinerja positif tahun 2021.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan transformasi digital dan efisiensi yang sejalan dengan arah kebijakan Kementerian BUMN menjadi strategi utama Jasa Raharja untuk untuk mencapai kinerja positif dengan perolehan laba bersih namun dengan tetap meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kinerja sektor pendapatan menjadi penyumbang terbesar kinerja positif Jasa Raharja tahun 2021, dimana pendapatan tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 4.58% dibandingkan periode tahun 2020.

Program intensifikasi pendapatan bersama mitra kerja serta pengembangan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan pengelolaan investasi yang aman menjadi faktor utama.

Lebih lanjut Rivan memaparkan transformasi digital bersama mitra kerja melalui pengembangan aplikasi SIGNAL diharapkan akan menjadi bank data dan digitalisasi road tax dapat menjadi salah satu alat electronic vehicle identification yang memungkinkan menjadi modern road payment system pada seluruh transaksi di jalan.

“Sebagai perusahaan plat merah dengan misi sosial Jasa Raharja terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dimana tahun 2021 Jasa Raharja menyerahkan santunan total sebesar Rp2,41 triliun naik sebesar 3,2% dibandingkan tahun 2020,” jelas Rivan.

Kata Rivan, kenaikan penyerahan dana santunan ini diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dimana santunan korban meninggal dunia rata-rata diselesaikan dalam waktu satu hari 10 jam lebih cepat 4 jam dari tahun 2020.

“Dengan waktu proses untuk penyelesaian pengajuan santunan rata-rata 14 menit. Transformasi digital melalui pengembangan aplikasi JRKu dan Sistem Verifikasi Rawatan (Sivera) serta integrasi sistem pelayanan santunan dengan Korlantas Polri, sistem kependudukan dan catatan sipil, BPJS Kesehatan, rumah sakit dan perbankan akan menjadi faktor utama,” tuturnya.

Hal ini, kata Rivan, tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat dimana kinerja positif ini menjadi jaminan kemampuan negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya dalam beraktivitas di jalan raya maupun sektor transportasi.

Dalam tata kelola Jasa Raharja menerapkan proses secara digital malalui penerapan sistem DASI-JR, sistem keuangan ORACLE e-Business Suite untuk transaksi pendapatan, investasi, klaim dan lain-lain, kemudian sistem pelaporan manajemen risiko digital Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMMR), tata kelola SDM melalui HRIS, MOVIS, tata persuratan digital SIAP-JR, dan PKBL Online.

Dengan tata kelola yang baik terlihat dari pertumbuhan total aset sebesar Rp15 triliun atau naik 0,42% dari posisi periode tahun 2020. Dari sisi permodalan, Jasa Raharja tercatat memiliki permodalan yang kuat, dengan rasio risk based capital (RBC) sebesar 669,80%, meningkat 9,72% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Angka RBC ini jauh di atas angka RBC yang ditetapkan regulator yakni sebesar 120%.

“Dengan capaian kinerja ini PT Jasa Raharja mencetak kinerja positif di tengah pandemi covid-19 tahun 2021 dengan laba bersih sebesar sebesar Rp1,6 triliun naik 7.97% dibandingkan tahun 2020,” terangnya.

Hal ini memberikan kontribusi positif kepada Kementerian BUMN dimana total pendapatan BUMN Rp1.983 triliun setara dengan 99% pendapatan APBN. Kondisi ini didukung dengan pencapaian Laba tahun 2021 BUMN membukukan laba sebesar Rp126 triliun naik 1.000% dari tahun 2020 sebesar Rp13 triliun, hal ini menjadi bukti nyata kontribusi BUMN untuk negara.

“Jasa Raharja akan terus melakukan upaya untuk peningkatan pendapatan dengan memanfaatkan rekonsiliasi data ranmor di Kantor Bersama Samsat sehingga akan diperoleh single data untuk kemudahan pembayaran pajak dan juga perluasan payment point. Serta pengembangan aplikasi JRKu untuk bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor maupun sistem host to host dengan seluruh operator angkutan baik darat, laut dan udara,” tutup Rivan. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *