Dalam Sehari, Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Ranperda, Komisi II RDP Bersama Dinas Perkim dan DKP

Komisi II RDP Bersama Dinas Perkim dan DKP. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co)- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Berlangsung, Selasa (9/8/2022), di Kantor DPRD Bolmong. Hadir para anggota DPRD Bolmong, I Wayan Gede, Hi Masud Lauma, Sulhan Manggabarani, Masri Dg Masenge dan Saidin Mokoginta.

Sementara OPD lingkup Pemkab Bolmong, masing-masing Bappeda Bolmong, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Kemenag Bolmong, Bagian Hukum Setda Pemkab Bolmong dan Organisasi Pemuda.

Bapemperda DPRD Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Dua ranperda yang dibahas adalah tentang pelayanan jamaah haji yang terdiri dari 15 pasal dan Ranperda tentang kepemudaan sebanyak 49 pasal.

Suasana pembahasan dua ranperda ini diwarnai dengan banyaknya masukan dari pihak yang turut diundang oleh Bapemperda DPRD Bolmong. Meski demikian, pembahasan tetap berjalan dengan baik.

Pada jam yang sama, Komisi II DPRD Bolmong, juga melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua perangkat kerja daerah.

Suasana RDP Komisi II DPRD Bolmong Bersama Dinas Perkim dan DKP. (Foto: Indra S. S. Ketangerejo)

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Lanny Lesly Kaligis, turut dihadiri anggota DPRD Mahrin Lolung, Yansen Mokoginta, Toni Tumbelaka, Fonnie Poppy Pandeirot dan Saidin Mokoginta.

Kedua instansi yang di hearing adalah Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP).

Ketua Komisi II Lesly Lanny Kaligis, usai RDP mengatakan, dalam RDP ini ada dua agenda yang dilaksanakan yakni mengenai lampu-lampu jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Ada lampu-lampu jalan yang sudah tidak menyalah maupun lokasi-lokasi yang belum mendapat pemasangan. Permasalahan tersebut paling banyak dikeluhkan masyarakat sehingga menindaklanjuti kita mengadakan rapat dengan Perkim untuk ditindaklanjuti,” terang Lanny.

Suasana Bapemperda DPRD Bolmong Dalam Pembahasan Dua Ranperda. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Sementara itu, untuk DKP dibahas tentang bantuan-bantuan nelayan yang diusulkan ke kementerian. “Waktu Komisi II mengunjungi Kementerian, kita mendapat arahan untuk memasukkan proposal tentang bantuan nelayan. Bantuan tersebut diusulkan melalui dinas perikanan dan kelautan. Untuk itu, sejauh mana perkembangannya kita tanyakan ke instansi terkait,” tutup Lanny.

Untuk diketahui, pembahasan tentang dua Ranperda dan agenda RDP antara Komisi II bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman dimulai sejak siang hari dan berakhir menjelang sore hari. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *