Buka Deklarasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Limi Ajak Tanamkan Nilai-nilai Baik Sejak Dini Dari Dalam Keluarga

Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM Membuka Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Forum Anak Sebagai Pelapor dan Pelopor Dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Kamis (3/11/2022). (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas forum anak sebagai pelapor dan pelopor dalam pencegahan perkawinan usia anak, Kamis (3/11/2022).

Kegiatan itu dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan perkawinan anak. Turut dihadiri Kepala DP3A Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS.

Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang bersama Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto menyambut secara langsung kehadiran Kepala DP3A Provinsi Sulut tersebut.

Dalam sambutannya, Limi Mokodompit mengatakan, kegiatan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat Kabupaten/Kota bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman.

Berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014 Nomor 23 Tahun 2022 menyatakan bahwa setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM Menandatangani Deklarasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Disaksikan Langsung Kepala DP3A Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

“Untuk itu kesempatan yang seluas-luasnya harus diberikan, agar anak-anak kita dapat tumbuh kembang secara wajar, baik jasmani maupun rohani, sehingga bisa menghasilkan anak-anak yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera,” kata Limi.

Menurutnya, ditengah-tengah kehidupan masyarakat, masih banyak anak-anak yang mengalami hambatan dalam pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terlebih lagi dengan adanya pandemi Covid-19.

Ia berpesan agar para orang tua lebih selektif lagi dalam pengawasan ketat terhadap anak dengan mengedepankan komunikasi dengan anak.

“Implementasinya yakni dengan adanya sikap terbuka antara orang tua dengan anak, serta perlu pengakuan orang tua terhadap kemampuan anak,” pesan Limi.

Limi menambahkan, tidak dipungkiri bahwa pola asuh anak dan remaja dalam keluarga sangat berpengaruh pada tumbuh kembang perilaku serta kualitas anak itu sendiri.

“Saya ingin menyampaikan agar orang tua diharapkan tidak menuntut anaknya melewati batas kemampuannya, karena tuntutan tersebut menjadi beban tersendiri bagi seorang anak,” terangnya.

Selain itu, untuk mencapai generasi muda yang siap bersaing, tidak lepas dari ujian orang tua kepada anak-anaknya dalam meraih masa depan yang lebih cemerlang.

“Oleh karenanya, saya mengajak kita semua mari kita persiapkan anak-anak kita sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai yang baik, mulai dari keluarga, kesadaran untuk hidup baik, jujur dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, Forkopimda Bolmong, dan Kepala DP3A Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS, Bersama Peserta dan Forum Anak Daerah Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Para orang tua harus dapat memberikan contoh yang baik dan benar, dengan memberikan satu contoh akan lebih bermanfaat daripada 1000 nasehat. “Hal ini perlu dilakukan karena anak itu lebih senang mencontoh dengan apa yang dilihatnya,” imbuhnya

Kepada DP3A Bolmong, Limi meminta untuk selalu berkoordinasi dengan DP3A Sulawesi Utara, sehingga kualitas anak-anak di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat semakin meningkat hingga bisa menjadi agen perubahan baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan keluarga.

Sementara itu, Kepala DP3A Provinsi Sulut, dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS lebih kepada mengajak agar masyarakat bisa lebih meningkatkan lagi perlindungan terhadap anak maupun perempuan di wilayah masing-masing.

“Saya meminta dan mengedukasi kepada seluruh masyarakat bolmong agar terus menjaga dan memperhatikan hal ini, sehingga kasus kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Bolmong,” kata dr. Kartika.

Ia juga mengajak jikalau masyarakat mendapati ada indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan di sekitar, laporkan kepada pihak Dinas terkait atau penegak hukum.

“Jika ini kami dapati, maka kami juga melalui UPTD kita akan langsung turun dan berhadapan dengan para korban, serta memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” jelas dr. Kartika.

Pihaknya pun meminta kepada masyarakat agar jangan pernah memojokkan anak-anak maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *