Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) — Menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait diamankannya seorang pria di lingkungan Universitas Negeri Manado (UNIMA) pada Rabu, 6 Mei 2026, Kasat Intelkam Polres Minahasa Iptu Dr. Makudali K. Lattu, S.Sos., MAP melalui Kanit Jim Teneh memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Dijelaskannya, bahwa pada Rabu, 6 Mei 2026, Satuan Pengamanan Kampus Universitas Negeri Manado mengamankan seorang pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan di area kampus.
“Demi memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan kampus, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Tim Resmob Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya indikasi maupun niat dari yang bersangkutan untuk melakukan tindakan kriminal, baik terhadap lingkungan kampus maupun civitas akademika Universitas Negeri Manado.
Sementara itu, senjata tajam yang sempat ditemukan saat proses pengamanan diketahui bukan milik pria tersebut, melainkan milik rekannya.
“Setelah melalui proses pemeriksaan, klarifikasi, serta pembinaan oleh pihak kepolisian, yang bersangkutan dipulangkan dan dibebaskan pada Kamis, 7 Mei 2026,” terangnya.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada pihak keamanan kampus Universitas Negeri Manado yang telah bertindak cepat, sigap, dan kooperatif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan publik. (Mrt)

















