Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
Bolmut, (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec, Dev, secara resmi membuka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah yang berlangsung di aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Senin, (20/5/2024) ini.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) se-kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sirajudin Lasena, menekankan pentingnya pajak sebagai perwujudan kewajiban kenegaraan, dan peran serta kita wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
“Pajak merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. Partisipasi aktif masyarakat, dalam memenuhi kewajiban pajak sangat berperan dalam kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa total penetapan PBB Kabupaten di tahun ini mencapai Rp 2.088.531.970. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp 743.171.638 atau sekitar 36% dari target di tahun sebelumnya.
“Ini merupakan tugas besar yang harus kita selesaikan bersama. Saya harap pembayaran PBB P2 tahun 2024 dapat mencapai target 100%, hingga batas waktu yang ditentukan pada akhir November mendatang,” harapnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala BPKPD, Sekretaris Dewan, para camat, dan Sangadi. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mensosialisasikan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah demi pembangunan Bolaang Mongondow Utara yang lebih baik.
Dengan sosialisasi ini dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, maka Pemkab Bolmut optimis tahun 2024 ini dapat mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. (rp)