Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., membuka Sosialisasi Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dengan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan, yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, Rabu, (6/9/2023).
Katuuk dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman secara komprehensif terhadap peraturan tersebut kepada semua yang hadir.
“Salah satunya adalah terkait dengan kebijakan bebas skripsi yang memang harus benar-benar dipahami sebelum diterapkan sepenuhnya,” jelas Katuuk.
Wakil Rektor Rektor bidang Akademik Unima, Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si., mengatakan bahwa fleksibilitas proses pembelajaran dalam peraturan ini akan memberikan ruang bagi penyelenggaraan pendidikan untuk lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan,” kata Prof. Orba.
“Berharap dengan adaya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, setiap perguruan tinggi bisa lebih fokus pada peningkatan mutu tri darma perguruan tinggi,” ungkapnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh para Wakil Rektor bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS), Kepala LLDikti Wilayah I-XVI dan Ketua Satuan Pengendali Internal dan Kepala Penjaminan Mutu PTN dan PTS di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. (Mhr)