Talaud  

Kajati Sulut Launching Rumah Restorasi Justice di Talaud, Pemkab Apresiasi

Suasana kegiatan. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

MELONGUANE (Gawai.co) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton meresmikan Rumah Restorative Justice di tiga wilayah kerja masing-masing Kejari Manado, Minut dan Talaud.

Di Kabupaten Talaud sendiri, launching di Kantor Kecamatan Melonguane, melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (12/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bambang Supriyanto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Melonguane didampingi jajaran yang ada menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice di Kabupaten Talaud hadir guna mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi para pihak yang berperkara.

Wakil Bupati Talaud Moktar Arunde Parapaga mengapresiasi program Rumah Restorative Justice.

“Sudah dilaporkan juga kepada pak bupati terkait pelaksanaan kegiatan ini. Pemerintah mengapresiasi dan akan ikut menyosialisasikan ke masyarakat, tokoh adat dan agama,” kata Parapaga. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *