Cabuli Hingga Hamil Ronaldo Dijemput Tim Resmob Polres Bitung

Ilustrasi foto. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Kasus cabul terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bitung, dilansir dari laman situs web: http://tribratanewsresortbitung.blogspot.com. Senin (07/06).

Sebut saja Mawar (Nama samaran korban.red) diduga telah menjadi korban atas nafsu bejat salah satu warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Aertembaga – Kota Bitung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku RB alias Ronaldo (22), awalnya tengah menjalani hubungan asmara dan sekitar Bulan Desember 2020, Ronaldo nekat menyetubuhi dan merebut “mahkota” Mawar dengan iming-iming apabila dikemudian hari sesuatu yang tidak diinginkan (Hamil), dirinya siap mempertanggung jawabkan akan perbuatannya.

Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana melalui Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho membenarkan akan kejadian tersebut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk tindaklanjut dan pengembangan akan kasus tersebut” kata Hermanses.

Lanjutnya, “Disaat penangkapan oleh Tim Resmob Polres Bitung, diwilayah sekitar rumah Pelaku, dirinya tak dapat melakukan perlawanan” imbuhnya kembali.

Akibat dari perbuatan Pelaku terhadap Korban, kini Korban telah mengandung lima bulan dan hal ini pula telah diketahui oleh orang tua korban.

“Atas kejadian ini, orang tua Mawar merasa keberatan! Dimana Mawar masih dibawah umur dan belum pantas untuk mendapat perlakuan seperti ini” tandas Kasubbag Humas Polres Bitung.

Seraya menambahkan, “Tak menerima akan perbuatan terhadap Mawar, orang tuanya mendatangi Mapolres Bitung, untuk melaporkan akan kejadian dan musibah yang terjadi terhadap Putrinya” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *