Hendak Bertamu ‘Natan’ Dihadiahi Dua Tebasan di Kepala 

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Momentum menyambut Natal, bagi kaum Nasrani merupakan tradisi yang telah diwariskan para pendahulu.

Nuansa Natal yang diketahui sebagai momentum lahirnya sang Pembawa Damai, tak berlaku bagi HB alias Hendrik (45) warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

Hendrik yang diketahui dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras) dengan sengaja melayangkan dua tebasan menggunakan parang ke kepala korban JK alias Natan, saat sedang makan di rumah Hendrik (pelaku.red).

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui Kasi Humas Polres Bitung, IPDA Iwan Setiayabudi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, tindakan pidana penganiayaan oleh Hendrik terhadap korban (Natan.red) terjadi pada hari Selasa 19 Desember 2023, pada pukul 20:00 WITA.

“Sekitar pukul 20:00 WITA, Polres Bitung menerima laporan telah terjadi penganiayaan mengunakan senjata tajam jenis parang, di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, sehingga menimbulkan luka dibagian kepala korban,” kata IPDA Iwan Setiayabudi. Selasa (26/12/2023).

Lebih lanjut, kata Kasi Humas Polres Bitung, pada saat itu korban (Natan.red) datang ke rumah pelaku (Hendrik.red) sudah dalam keadaan mabuk, kemudian pelaku menawarkan makan kepada korban.

“Disaat korban sedang makan, tiba-tiba pelaku langsung melayangkan tebasan mengunakan parang dan mengenai kepala korban sebanyak dua kali. Usai tebasan itu, korban langsung melarikan diri dan bersembunyi di samping Gereja GMIM Petra. Disaat itu pelaku sempat mengejar korban,” bebernya.

Setelah merasa aman tak lagi di kejar pelaku, korban langsung balik kerumahnya dan bersembunyi disalah satu rumah kosong di kompleks SMP 12.

“Atas kejadian itu, keluarga korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi. Alhasil pada Senin 25 Desember 2023, melalui Tim Resmob Polres Bitung, berhasil mengamankan pelaku pada pukul 17:00 WITA di wilayah Kelurahan Wangurer Barat,” tandasnya.

Atas kejadian itu, pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bitung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara barang bukti masih dalam proses pencarian.

“Menurut keterangan pelaku, barang bukti usai kejadian langsung dibuang dan oleh pelaku sudah lupa letak lokasinya. Adapun modus penganiayaan itu, keduanya terindikasi masih dalam pengaruh miras,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *