Pj Bupati Minahasa dan Sekda Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK

TONDANO — Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM menerima kunjungan Tim KPK RI di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Kedatangan mereka di Pemkab Minahasa, untuk mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) menyangkut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dan pertemuan ini berlangsung di ruang sidang kantor bupati, Kamis (7/3/2024).

Tim KPK RI hadir dalam pertemuan itu, masing-masing Deputi Koordinasi dan Supervisi Andy Purwana, Kasatgas Wilayah IV Tri Haryati Pic Sulut, Basuki Haryono Pic Gorontalo, dan Kaltara Ismail Pic Kaltim.

Dalam arahannya, Kasatgas Wilayah 1V Andy Purwana, menyampaikan Pemkab Minahasa harus selalu memperhatikan tertib administrasi dengan mengacu pada perencanaan yang baik, dan pelaksanaan sesuai dengan aturan serta sistem kontrol harus jalan.

“Diingatkan Pemkab Minahasa agar dapat melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik serta Sistim Pengawasan Internal (SPI) yang benar dan terukur,” kata Purwana

Selanjutnya pemaparan gambaran umum dan keberadaan Anggaran Pemkab Minahasa di tahun 2024 ini.

Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Jemmy Kumendong, mengatakan Rakor terkait dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab Minahasa, dia berharap agar kegiatan ini dapat mendorong seluruh jajaran, untuk berkomitmen menjadi yang terdepan dalam usaha mencegah maupun pemberantasan prakrek korupsi.

“Penerapan pemberantasan korupsi ini merupakan salah satu prioritas utama dari Pemerintah Kabupaten Minahasa,” katanya.

Dalam proses penyelenggara pembangunan di daerah ini, berdasarkan UU No19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas uu no 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan telah di kategorikan kejahatan luar biasa atau extra crime. Untuk itu, pencegahan korupsi di Indonesia, termasuk Kabupate Minahasa jangan berhenti tapi terus digaungkan tentang bahaya dari Korupsi.

“Pemkab Minahasa selalu berupaya mendukung penuh KPK dalam upaya pencegahan korupsi, salah satunya dilakukan program pencegahan korupsi terintegrasi atau Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ungkapnya.

Program ini, kata bupati merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam ramngka koordinasi dan monitoring. Dimana upaya pencegahan korupsi dilakukan oleh pemerintah daerah yang difokuskan pada area intervensi.

“Nanti kedepan kita arahkan pada pembangunan sistim, serta langkah perbaikan tata kelola pemerintah untuk mengurangi dan mencegah resiko yang berpotensi korupsi,” bebernya.

Lanjutnya, ada sejumlah area intervensi yang dapat dilakukan, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen, optimalissi pajak daerah, dan manajemen aset daerah serta tata kelola dana desa.

“Saya berharap Inspektorat Minahasa dapat meningkatkan sistim pengendalian internal yang kuat. Saya berharap KPK akan terus memberikan pendampingan terhadap langkah-langkah perbaikan kita, untuk mewujudkan sistim tata kelola pemerintah yang baik atau good goverment dan clear govermence. Semoga Tuhan yang maha esa senantiasa menuntun upaya kita dalam membangun Kabupaten Minahasa yang semakin hebat ini,” tutupnya.

Turut mendampingi bupati dalam rapat koordinasi tersebut, pejabat di jajaran Pemkab Minahasa, termasuk Staf Khusus Bupati bidang Hukum. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *