Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, PSI: Dahulukan Kebutuhan Dalam Negeri

Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Foto: Istimewa)

Ediotr/Pewarta: Maher Kambey

JAKARTA (Gawai.co) – Kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa watku belakangan memicu reaksi dari beberapa kalangan, tak terkecuali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Juru bicara DPP PSI, Andre Vincent Wenas, saat dihubungi menyampaikan bahwa PSI meminta agar persyaratan ekspor minyak goreng ditegakkan dengan konsekuen dan tegas.

“Ini sudah ada di Permendag No.6 Tahun 2022 yang mensyaratkan agar pengusaha (eksportir) telah menyalurkan CPO dan RBDPO-nya untuk kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Dan untuk membuktikan itu, para eksportir diminta agar bisa melampirkan surat pernyataan mandiri dengan melampirkan bukti kontrak penjualannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, persyaratan tersebut haruslah ditegakkan dengan serius dikarenakan pandemi yang melanda selama dua tahun terakhir ini benar-benar membuat masyarakat berada dalam kesulitan.

“Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia tidak mungkin tidak bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negerinya sendiri dengan harga yang terjangkau masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam hal ini Andre pun mempertanyakan soal pernyataan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, yang menyatakan kebutuhan minyak goreng nasional selama Februari 2022 adalah sekitar 280 juta liter tapi baru terpasok 63 juta liter. Ini menunjukkan adanya anomali.

“Tentu ini perlu penjelasan yang masuk akal, apa sebabnya? 63 juta liter itu kan cuma 22,5 persen dari kebutuhan 280 juta liter untuk kasus bulan Februari 2022 saja, kemana yang 217 juta liter lainnya?,” tukasnya.

“PSI meminta agar satgas pangan lebih agresif mencari pihak-pihak yang terlibat penimbunan minyak goreng,” tandasnya. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *