Miras Kembali Akibatkan Penikaman

Editor: Tim Gawai


TOMOHON (Gawai.co) – Akibat minuman keras (Miras), peristiwa penikaman kembali terjadi di Woloan Satu Tomohon Tengah, pada Minggu (20/12) sekitar pukul 15.00 WITA.

Akibat kejadian ini korban VG alias Vega warga Woloan Satu Lingkungan Dua Tomohon Barat, harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami dua luka tusukan senjata tajam jenis pisau di tangan kiri dan pinggang kiri, yang dilakukan tersangka RN alias Adi warga Woloan Satu Lingkungan Tiga.

Katim Totosik Yanny Watung menjelaskan , tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti sebuah pisau pada pukul 17.00 WITA.

Kronologi kejadian ini sesuai pengakuan saksi AW alias Ado, pada pukul 15.00, dirinya bersama tersangka dan korban sedang menikmati miras sambil bermain game online di salah satu rumah warga.

“Sekitar pukul 16.30, korban menghampiri tersangka dengan maksud meminjam motor karena ada keperluan. Sayangnya tersangka tak mengijinkan dengan alasan bahan bakar di motornya akan segera habis,” ungkap Katim menirukan pernyataan saksi.

Lanjut Watung, merasa kecewa tak dipinjami motor, korban spontan menampar pipi tersangka sebanyak satu kali. Merasa sakit hati selanjutnya tersangka lari menuju ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau yang disimpannya di dapur rumah.

“Setelah mengambil pisau, tersangka langsung kembali ke tempat kejadian dan mendapati korban sedang duduk. Saat itu juga tersangka langsung mencabut pisau yang di bawanya, dan langsung menyerang korban dengan beberapa kali tusukan. Korban yang kena dua tusukan dari tersangka berusaha melawan dibantu rekannya yang berada di lokasi,” tutur Katim.

Katim menambahkan, tante tersangka yang kebetulan lewat dan melihat tersangka sedang dikeroyok kemudian langsung melerai, dan mengamankan tersangka di rumah salah satu warga. Sedangkan korban sendiri langsung dilarikan ke RS Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Kami yang mendapatkan laporan warga langsung turun ke lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan keterangan dan mendapatkan informasi soal keberadaan tersangka di salah satu rumah warga dekat TKP, akhirnya bisa diringkus tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ditahanan Polres Tomohon guna menunggu pemeriksaan penyidik,” tambahnya.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot saat dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon membenarkan kejadian tersebut.

(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *