301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 Dilantik

Arahan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas saat melantik PTPS se-Kecamatan Tomohon Tengah. (Foto: ist)

Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Jory Wenur

TOMOHON (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di 5 Kecamatan menggelar Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Serentak, Senin (22/1/2024).

Sebanyak 301 Pengawas TPS yang tersebar di 5 Kecamatan se-Kota Tomohon itu, dilantik oleh masing-masing Ketua Panwaslu. Mereka nantinya akan bertugas di 301 TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kota Tomohon.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas mengatakan, sesuai regulasi SK penetapan PTPS berada di bawah tanggung jawab Panwaslu Kecamatan, syukurlah berjalan lancar.

Ia menjelaskan proses seleksi sudah melewati berbagai fase, mulai dari administrasi, uji tanggapan masyarakat sampai wawancara. Kami bahkan secara terbuka menyampaikan langsung kepada semua Parpol untuk ikut mencermati nama-nama calon PTPS dan menyampaikan ke kami jika ada yang terafiliasi dengan Parpol, tim kampanye dan atau ornamen peserta Pemilu lainnya.

“Setelah dilantik, PTPS akan dibekali dengan bimbingan teknis agar supaya saat bertugas bisa tahu tentang tupoksi di lapangan nanti,” tegas Kowaas.

“Kejahatan terbesar Pemilu kalau ada yang menambah dan mengurangi perolehan suara, makanya tugas PTPS sangat strategis dan juga berat dalam menangkal hal tersebut,” tandasnya. (Jor/FJT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *