Talaud  

Instruksi Kapolri, Polres Talaud Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Miangas

Kapolsek Miangas Iptu Handri Makatuuk bersama anggota saat melakukan pengecekan dan pengawasan minyak goreng di sejumlah warung di Miangas. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

MELONGUANE (Gawai.co) – Polres Kepulauan Talaud dan jajaran terus melakukan pengecekan dan pengawasan distribusi minyak goreng sesuai instruksi kapolri di wilayah masing-masing.

Terpantau, Kapolsek Miangas Iptu Handri Makatuuk bersama personil melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan minyak goreng, sekaligus pengecekan harga minyak goreng di Kecamatan Khusus Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (24/3/2022).

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Dasvery Abdi, SIK melalui Kapolsek Miangas Iptu Handri Makatuuk mengatakan, sesuai instruksi kapolri, polisi di wilayah perbatasan cek ketersediaan dan harga minyak goreng di Miangas.

“Pengecekan minyak goreng dilaksanakan di sejumlah warung dan kios yang ada di Desa Miangas,” ungkap Makatuuk.

Dikatakannya, dari giat tersebut sesuai kondisi di lapangan ditemukan harga minyak goreng curah Rp15 Ribu per botol 600 ml. “Sesuai pengecekan ketersediaan minyak goreng yang ada di warung atau kios sesuai keterangan para penjual/pedagang bahwa ketersediaan sudah menipis, namun warga masih bisa memproduksi minyak goreng sendiri dari hasil kebun untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *