Diskominfo Sitaro Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanda Tangan Elektronik

Diskominfo Sitaro Saat Menggelar Sosialisasi Sertifikat Tanda Tangan Elektronik. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co ) – Permudah pekerjaan serta menyesuaikan perkembangan era digital saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyelenggarakan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik tahun 2022, berlokasi di Auditorium Kantor Bupati Sitaro, Selasa (12/7/2022).

Berdasarkan pantauan, kegiatan ini dihadiri Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama staff serta pegawai Diskominfo.

Sosialisasi ini dibuka langsung Bupati Sitaro Evangelian Sasingen. Kepada seluruh peserta, orang nomor satu di negeri 47 pulau ini menerangkan, supaya semua peserta yang hadir wajib memperhatikan. “Inilah kemajuan teknologi, jangan sampai kita di kepulauan jadi tertinggal,” kata Sasingen.

Secara pemanfaatan, Sasingen menghitung adanya tanda tangan elektronik pemerintah mendapatkan berbagai keuntungan serta masyarakat pasti ikut merasakannya. Lanjut kata dia program (tanda tangan elektronik) ini bisa memangkas birokrasi, mengurangi penggunaan kertas, dan memudahkan pekerjaan.

“Itu kenapa kegiatan ini menjadi begitu menarik dan sangat bermanfaat,” jelasnya sambil mengapresiasi Diskominfo Sitaro menginisiasi kegiatan ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Sitaro Gandawari Mulalinda menyambut dengan bangga respon dari pimpinan daerah. Kepada awak media, Mulalinda berjanji kedepan Diskominfo akan terus berupaya menyajikan kegiatan atau program yang menunjang pembangunan daerah, lewat sistem informasi atau komunikasi yang terus maju.

“Kedepan kita berupaya sistem informasi dan komunikasi kita tidak akan tertinggal dari daerah lainnya, minimal kita juga memanfaatkan teknologi di semua lini untuk memudahkan pekerjaan kita untuk pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Mulalinda.

Sementara itu Camat Siau Barat Buyung Mangangue sebagai salah satu peserta kegiatan, mengapresiasi langkah baik dari Diskominfo Sitaro untuk memudahkan pekerjaan. Namun demikian, dia (Buyung) meminta supaya penerapan tanda tangan elektornik ini kedepan tidak menjadi masalah terkait dengan pemeriksaan dari Inspektorat atau Badan Pemeriksaan Keuangan atau lainnya.

“Beberapa hal harus menjadi pertimbangan penyedia, atau nanti menggunakan aplikasi apakah memiliki bekap data atau ada solusi ketika handphone hilang atau aplikasinya eror, setidaknya ada bekap data untuk pertanggung jawaban ketika di minta pemeriksa,” katanya. (Frs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *