Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna Berhasil Mengamankan Satu Unit Pamboat Berbendera Philipina Diperairan Laut Sangihe

Pewarta : Reynaldi Tulong

Sangihe, Gawai.co – Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna bersama Tim Intelijen Lantamal VIII Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Skin Care merk Berlian dari negara Philipina di Perairan pulau Sangihe Provinsi Sulawesi Utara yang dibawa menggunakan Pumboat, Rabu (21/05/25).

Upaya penggagalan ini berdasarkan informasi intelijen bahwa akan ada pumboat yang memasuki wilayah perairan Kepulauan Sangihe membawa muatan ilegal dari negara tetangga Philipina, selanjutnya Tim SFQR Lanal Tahuna dan Tim Intelijen Lantamal VIII Manado merespon langsung bergerak melaksanakan patroli dan penyisiran diperairan pulau Sangihe dengan menggunakan RBB (Rigit Bouyancy Boat) Lanal Tahuna.

Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Surya Ari Muryanto, CTMP., CHRMP,di temui oleh sejumlah wartan menjelaskan bagaimana kronologi penangkapan satu unit pamboat berbendera philipina di perairan kepulauan sangihe.

“Sekira pukul 03.15 Wita Tim berhasil mengejar dan menangkap Pumboat tersebut dengan empat orang Anak Buah Kapal, Selanjutnya pumboat dibawa ke Lanal Tahuna, dari hasil pemeriksaan kapal jenis pumboat dengan nama KM. Cieend, 4 GT dengan mesin 4 buah 18 PK, serta muatan 61 Kardus kosmetik Skincare merk Brilian made in Phlipina, 12 bungkus pakan ayam, 2 kaleng lem epoxi, 11 strip obat ayam, 6 botol vitamin ayam, 3 kotak vitamin suntik ayam. ABK Pumboat dan muatan masih diamankan di Lanal Tahuna untuk proses lebih lanjut”,kata Surya.

“Iya juga menegaskankan bahwa Keberhasilan dalam penggagalan penyulundupan ini merupakan implementasi dari perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam menjaga keamanan wilayah laut yurisdiksi Indonesia dari kegiatan ilegal seperti penyulundupan, perompakan, pencurian ikan serta ilegal lainnya”,tuturnya. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *