Tindaklanjuti Surat Pemkab Minahasa, Bumbu Dapur Mulai Tersedia di Minimarket

Bumbu dapur yang disediakan pihak Indomaret guna menindaklanjuti surat edaran Pemkab Minahasa. (ist)

Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Minahasa meminta pihak minimarket yang ada di wilayahnya turut menjual bumbu dapur demi memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa pandemi covid-19. Hal ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran nomor: 000/160/sekr-eko tanggal 31 Maret 2020.

Diketahui, surat tersebut ditujukan ke perusahaan ritel modern dan mendapat respon baik dari pihak Indomaret. Dengan langkah ini, pemerintah ingin mengurangi kerumunan masyarakat terutama di pasar-pasar tradisional. Mengingat adanya pembatasan operasional pasar di beberapa wilayah Kabupaten Minahasa.

Sebagai tahap awal dari 36 toko Indomaret (IDM) yang beroperasi di Minahasa. Sebanyak 15 cabang sudah merealisasikan hal ini. Beberapa toko yang menjual bumbu dapur yaitu, IDM Pineleng, IDM Kawangkoan, IDM Koka, IDM Raya Unima, IDM Tompaso, IDM Raya Kawangkoan, IDM Tondano Rurukan, IDM Kawangkoan Kinali, IDM Tataaran 2, IDM Pineleng Raya.

Langkah yang dilakukan pihak Indomaret langsung mendapat apresiasi Bupati Minahasa Royke Octavian Roring. “Terima kasih untuk pihak Indomaret yang sudah merespon cepat anjuran pemerintah. Kami harap hal ini bisa diikuti oleh alfamart dan alfa midi,” ungkap Roring. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *