Sekda Minahasa Buka Rakor Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2024

(Foto/Doc) buka rapat penyusunan LKPJ dan LPPD di ruang sidang kantor bupati.

BukPewarta/editor : Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rqkor) penyelesaian penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (24/3/2025) siang.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya penyusunan LKPJ dan LPPD yang tepat waktu dan akurat, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik, serta sebagai dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan ke depan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa laporan ini tersusun dengan baik, berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

“Saya berharap sinergi antar perangkat daerah semakin kuat demi kelancaran proses penyusunan laporan yang menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah,” pungkasnya.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), para Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam), para Sekretaris Dinas (Sekdis) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pengelola data dari masing-masing instansi. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *