ROR-RD Dampingi Gubernur Dalam Penyerahan Sertifikat PTSL

 

Suasana penyerahan sertifikat PTSL. (ist)

Editor: Tim Gawai

TONDANO (Gawai.co) – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD) mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam acara penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Kabupaten Minahasa di Kecamatan Tombariri Desa Tambala, Senin (14/9).
Pada kesempatan tersebut gubernur menyerahkan 250 sertifikat program pendaftaran tanah sertifikat lengkap bagi masyarakat Desa Tambala Kecamatan Tombariri. Bantuan yang diserahkan gubernur menjadi bukti nyata pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, bupati mengucapkan atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan banyak terima kasih atas segala perhatian gubernur buat kepentingan daerah dan masyarakat Minahasa. 
Bupati ROR menyampaikan bahwa Desa Tambala adalah salah satu contoh desa yang melambangkan kerukanan antar umat beragama.
Gubernur dalam Sambutannya  menyampaikan kiranya bantuan sertifikat PTSL dapat memiliki nilai tambah bagi masyarakat khususnya dalam mengembangkan UMKM. Untuk itu mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah.
Acara ini digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Turut hadir Sekda Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak, Danlantanal VIII Brigjen TNI Marinir Donar Philip Rompas, Anggota Dewan Sulawesi Utara Rocky Wowor, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kadis Sosial Jhon Kapoh, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Hendrik Kaunang, Kepala Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan Setdakab Minahasa Maya Marina Kainde, Kepala Bagian Hukum Willem Nainggolan, Camat Tombariri Davidson Suluh, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Tombariri. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *