Rekonsiliasi Totolan dan Tolok, ROR: Diperlukan Ketegasan Dari Pemerintah Desa

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Jajaran Pemkab Minahasa bersama dengan Forkopimda menggelar rekonsiliasi pasca konflik antara Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok Kecamatan Tompaso, bertempat di ruang Tansatrisna Polres Minahasa, Senin (10/7/2023).

Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring menyebutkan bahwa sejumlah hal yang disepakati melalui rekonsiliasi haruslah benar-benar menjadi pegangan untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.

“Ketegasan dari pemerintah masing-masing desa juga diperlukan, apalbia ada indikasi tidak baik yang akan muncul. Hukum tua dan BPD juga berupaya agar nantinya tidak ada lagi korban,” kata Bupati Roring.

Roring menambahkan bahwa penegakan hukum tetap diutamakan dan bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

“Peran dari Kepolisian dan TNI selama kejadian sampai sekarang tetap konsisten dalam melakukan pengamanan,” ungkap Roring.

“Kedua belah pihak sudah menyampaikan beberapa hal, berharap sejak ditandtangani kesepakatan ini tragedi seperti beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Keduanya juga harus menyosialisasikan kepada sulurh warga untuk menaati perjanjian perdamaian ini,” imbuhnya.

Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, mengungkapkan bahwa dirinya berharap hal ini tidak terjadi lagi. Dia juga menegaskan jika ada pihak-pihak yang melakukan provokasi maka akan langsung ditindak tegas.

“Tetap ada pengamanan di lokasi, TNI dan Polri tetap standby. Manti akan kita sampaikan perkembangannnya seperti apa, sekarang situasi masih terkendali,” sebut Suryana. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *