Kerjasama Dengan Bank SulutGo, Pemkab Minahasa Salurkan BLT-DD di Rumengkor

Penyaluran BLT-DD oleh Pemkab Minahasa di Desa Rumengkor.

Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh

TONDANO (Gawai.co)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Bank SulutGo melangsungkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai sumber Dana Desa (BLT-DD) di Desa Rumengkor pada Jumat, 8 Mei 2020. 
Pelaksanaan tersebut dihadiri Asisten 1 Benny Mangala, Kadis PMD Provinsi Sulawesi Utara Royke Mewo, Kepala Dinas  PMD Kabupaten Minahasa Djefri Tangkulung, Kepala Cabang Bank SulutGo Tondano Erwin Kuhon serta Hukum Tua dan perangkat desa Rumengkor Induk. 
Pemkab Minahasa melalui Asisten 1 Benny Mangala mengatakan agar Pemerintah Desa dalam hal ini Hukum tua mengawasi penyaluran bahkan penggunaan BLT DD ini. “Penyaluran harus transaparan mulai dari nama-nama calon penerima, bahkan sampai penggunaan dana bantuan ini. Jangan sampai ada yang sudah menerima tapi malah digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu atau tidak sesuai kebutuhan sehari-hari,” tegas Mangala. 
“Pemkab sudah 3 kali melakukan pergeseran anggaran demi memenuhi kebutuhan bantuan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat terlebih yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Maka dari itu, pemerintah sangat mengharapkan kebijakan semua penerima dalam penggunaan dana bantuan ini,” tambahnya.
Hukum tua Desa Rumengkor Induk Martinus Mamuaya, mengaku akan mendukung semua himbauan pemerintah. “Kami selaku pemerintah desa akan selalu mendukung program dan himbauan pemerintah, bahkan mengawasi seluruh realisasinya. Ada tim independen, perangkat desa dan bahkan masyarakat yang akan kami minta untuk mengawasi penggunaan dana bantuan ini,” terang Mamuaya.

“Sesuai dengan intruksi pemerintah, jika ada yang kedapatan meyalahgunakan dana bantuan tersebut atau hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu. Maka untuk pembagian berikut nama mereka bisa dihapus atau diganti,” tegasnya. (Nobel kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *