Hukum Tua Rumengkor Induk Serahkan SK Perangkat Baru

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Pemerintah Desa Rumengkor Induk Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, menyerahkan SK kepada sejumlah perangkat desa yang baru, bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Rumengkor Induk, Senin (17/7/2023).

Kegiatan ini diawali dengan apel rutin yang dilaksanakan perangkat desa setiap hari Senin pagi.

Hukum Tua Desa Rumengkor Induk, Marthinus Mamuaja, mengatakan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja pemerintah desa dalam membangun pelayananan kepada masyarakat.

“Berharap melalui proses ini Pemerimtah Desa Rumengkor Induk dapat lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Marthinus. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *