Gumalang Optimis Serapan PBB Tateli Tiga Capai Seratus Persen

Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Kecamatan Mandolang, Stenly Gumalang. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co)- Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Kecamatan Mandolang, Stenly Gumalang optimis serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa yang dipimpinnya capai seratus persen.

Kepada wartawan, dirinya mengatakan bahwa, saat ini aparat desa sementara bekerja demi tercapainya target tersebut.

“Untuk tahun ini, penetapan PBB di Desa Tateli Tiga sebesar Rp. 51.611.246. Saya optimis sampai dengan jatuh tempo pada 31 Oktober, serapannya akan seratus persen,” ujar Gumalang.

Ditambahkan, untuk mencapai serapan pajak seratus persen, tidak hannya bergantung dari optimisme dan kerja keras dari aparat pemerintah desa, tapi juga dibutuhkan peran aktif dari masyarakat.

“Ini yang harus dipahami dengan baik oleh masyarakat. Untuk itu, saya mengajak segenap masyarakat Desa Tateli Tiga untuk proaktif terkait setoran PBB. Silahkan berkoordinasi dengan petugas PBB atau juga dengan kepala jaga dan meweteng di jaga masing-masing,” jelasnya.

Ia menjelaskan terkait kekeliruan data wajib pajak di desanya. Karena ada nama wajib pajak yang ganda sehingga akan dilakukan pencermatan.

“Ada yang ganda, ada juga rumah ibadah. Karena itu, di samping petugas sementara melakukan penagihan, kami juga sementara melakukan pencermatan,” pungkas Gumalang. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *