Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Tegaskan Pasar Kawangkoan Belum Dibuka

Foto Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala. (ist)

Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Sejumlah masyarakat mempertanyakan penutupan Pasar Kawangkoan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala menyampaikan, penutupan Pasar Kawangkoan dengan waktu yang akan ditentukan, karena adanya pertimbangan. 
“Salah satunya untuk melindungi dan menjaga masyarakat Kawangkoan Raya dari penyebaran Covid-19,” ungkap Mangala, Selasa (23/6).
Menurut Mangala, Pasar Kawangkoan ditutup karena terdapat enam orang warga yang terkonfirmasi positif. Kemudian  lingkungan sosial, dimana keenam orang yang positif tersebut umumnya berjualan di Pasar Kawangkoan.
Bahkan dikatakannya, Pemkab Minahasa melalui gugus tugas sudah dua kali berupaya melakukan swab test terhadap warga yang kontak erat resiko tinggi (KERT) dengan enam yang positif tersebut, namun mereka tetap tidak mau.
“Karena itu, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi cluster baru di Pasar Kawangkoan, maka Pemkab Minahasa setelah berkoordinasi dengan TNI dan Polri, serta pemangku kepentingan di Kawangkoan memutuskan untuk menutup pasar tersebut,” kata Mangala.
Namun demikian, Pemkab Minahasa melalui bupati telah menginstruksikan kepada camat dan lurah serta kepala desa di wilayah Kawangkoan Raya untuk membuka pasar desa. Sehingga para pedagang dari desa atau kelurahan tersebut, tidak kehilangan mata pencaharian. Demikian juga warga masyarakat memiliki alternatif dalam melakukan transaksi di pasar.
“Sampai saat ini pasar-pasar desa tersebut berjalan baik dan lebih mudah untuk dikontrol, baik dalam hal pemberlakukan protokol kesehatan maupun dalam memantau para pembeli maupun penjual dari luar yang masuk ke pasar desa,” sebutnya.
Selanjutnya, Mangala menjelaskan bahwa hari ini (Selasa, red) tim gabungan mengunjungi pasar desa di beberapa tempat, untuk menata agar bisa lebih baik lagi dan tidak mengganggu arus lalu lintas. 
Terkait dengan rencana pembukaan kembali Pasar Kawangkoan, Mangala menjelaskan bahwa Pemkab Minahasa masih sementara mengkaji waktu yang tepat. 
“Sambil membenahi kompleks pasar lama tersebut, agar pada saat dibuka sudah dapat menerapkan mekanisme ganjil genap, serta memastikan protokol kesehatan dapat dijalankan secara efektif,” tandasnya. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *