Bupati Minahasa: RDTR Berikan Kemudahan Investasi

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, mengikuti rapat koordinasi lintas sektor pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel, Senin (24/7/2023).

Rapat ini dipimpin langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa. Pada kesempatan itu Bupati Roring menyampaikan, RDTR ini akan menjadi acuan dalam perencanaan dan perizinan pemanfaatan ruang di 8 kecamatan, seluas 12,933 Ha meliputi Kota Tondano dan wilayah keliling danau Tondano.

“Ditetapkannya RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan serta kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan danau Tondano untuk kesejahteraan rakyat Minahasa,” ungkapnya.

Turut Mendampingi Bupati Minahasa, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Glady Kandouw, Sekda Minahasa, Lynda Deisye Watania, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Wenny Talumewo, Kadis PUPR Daudson Rombon, Kadis Pertanian Margaretha Ratulangi, Sekretaris Dewan Ria Suwarno, Kabag Hukum Carlo Wagey, Staf Khusus Bupati bidang Investasi. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *