Pengguna Jasa Transportasi Darat, Laut dan Udara di Manado Wajib Booster

Vaksinasi Booster di Terminal Tipe A Malalayang. Terpantau, Semua Penumpang Penguna Jasa Angkutan Darat Menerima Vaksinasi Booster Dosis 3 Sebelum Berangkat. (Foto: Michelle de Jonker)

Editor/Pewarta: Michelle de Jonker

MANADO, (Gawai.co) – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan informasi terkait epidemiologis terkini dan mengajak masyarakat untuk bersinergi bersama pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Pandemi Covid-19.

Perdana di bulan ini, berlangsung, Senin (18/7/2022), di terminal tipe A di Malalayang. Terpantau, semua penumpang penguna jasa angkutan darat menerima vaksinasi booster dosis 3 sebelum berangkat.

Setiap waktu terjadwal akan ada tenaga medis tersebar di setiap pos pintu masuk baik terminal, pelabuhan dan bandara. Setiap pengguna jasa transportasi tersebut diwajibkan menerima vaksin Booster.

Pemerintah sendiri menyarankan untuk segera menerima vaksin lengkap dosis 1 dan dosis 2 serta vaksinasi booster dosis 3 yang sudah memenuhi kriteria booster yaitu minimal jarak 3 bulan dari dosis 2.

Status pandemi Covid-19 secara global belum dicabut, secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), oleh karena itu kewaspadaan harus tetap dikedepankan.

Sehubungan dengan pelonggaran pemakaian masker beberapa waktu lalu oleh pemerintah pusat, diperuntukan di area tempat terbuka, dan tidak padat orang.

Ini merupakan bentuk edukasi untuk masyarakat agar lebih bertanggung jawab atas kesehatan secara mandiri atau pun individu.

Merry B. Pasorong, SKM, M.Kes, selaku Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, menyampaikan, pelaksanaan booster wajib ini akan dilakukan rutin dan serentak di setiap pintu masuk dan keluar jasa transportasi setiap hari.

“Iya benar tidak perlu lagi menunjukkan hasil antigen atau PCR jika sudah menerima vaksinasi booster, jadi kembali pada penjabaran surat edaran satuan tugas nasional nomor 16 tahun 2022 tentang pelaku perjalanan dalam negeri”, Kata Merry.

Bedasarkan hasil laporan pemeriksaan antigen per tanggal 18 Juli 2022 terakhir, terkonfirmasi ada 2 orang positif terinfeksi virus, di lokasi Kota Manado dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.

Jumlah akumulatif pasien terkonfirmasi positif sebanyak 51.386 orang. Terkonfirmasi terkini ada 1 orang asal Minahasa usia 25-34 tahun seorang wanita.

Sekadar diketahui, kegiatan rutin dalam beberapa hari kedepan akan terus dilakukan setiap Pukul 10 Wita, di setiap terminal, pelabuhan dan Bandara.

Sementara, berdasarkan informasi dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementrian Kesehatan RI, pada Juni lalu, di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali terdeteksi virus subvarian Omnicron, yaitu jenis BA.4 dan BA.5, pada 1 minggu terakhir juga terdeteksi di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Banten.

Gejala virus Omnicron BA.4 dan BA.5 yaitu batuk, kelelahan, hidung tersumbat, demam, mual, muntah, sesak nafas, diare dan anosmia atau kehilangan indera penciuman Informasi ini didapati langsung dari Biro komunikasi dan pelayanan publik kementrian kesehatan RI. (Mdj)

Kasus terkonfirmasi positif yang menyerang anak-anak:

1. Manado 1 anak usia 0-4 tahun
2. Bitung 2 anak usia 0-4 tahun dan 5-14 tahun.
3. Sangihe 1 anak usia 5-14 tahun.
4. Tomohon 4 anak, 2 anak usia 0-4 tahun, dan 2 anak usia 5-14 tahun.

Angka kesembuhan dari virus Covid-19 di Sulut per tanggal 18 Juli 2022 sebanyak 97,60%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *