Manado  

Kakanwil: Bekerja Sesuai Kode Etik Profesi dan Undang-undang

Suasana rapat evaluasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN). (Foto: ist)

Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Michelle de Jonker

TOMOHON (Gawai.co) – Kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Minahasa 2023, yang dilaksanakan di Aula Taman Kelong, Minggu (20/1/2024).

Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Minahasa Richard Mantiri, serta para notaris dari tiga kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah kerja MPDN Minahasa, dari lima wilayah yakni Kabupaten Minahasa, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Ronald Tumbuun menegaskan, sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan.

Ia juga menyampaikan kepada para notaris yang datang dalam kegiatan ini agar lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi dan penomoran akta, pembuatan Pengikatan Jual Beli (PJB) harus dipenuhi dan dipatuhi guna menghindari hal-hal yang merugikan.

“Tetap bekerja sesuai kode etik profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sumpah sebagai notaris saat dilantik,” pungkasnya.

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sulut Ronald Lumbuun hadir juga bersamanya Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H. Pakpahan menghadiri rapat evaluasi hasil pemeriksaan MPDN Kabupaten Minahasa tahun 2023. (Mdj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *