Manado  

DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripuna Dengarkan Penyampaian Pasnsus LKPJ Wali Kota T.A 2023

(Foto/Doc) Saat Rapat Paripurna penyampaian Pansus LKPJ Wali Kota Manado.

Pewarta : Charles Talumingan
Editor : Martsindi Rasuh

Manado, (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, lewat Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2023.

Pansus DPRD Kota Manado akan membahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023, dan menandatangani surat keputusan dan berita acara tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tersebut di ruang sidang, Selasa (16/4/2024) tadi.

Rapat Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manado, Noortje Van Bone SPd, didampingi Ketua Dra Aaltje Dondokambey, MKes, serta Adrey Laikun, ST.

Dalam rapat paripurna tersebut menjadi wadah bagi anggota DPRD, untuk mendengarkan dan menyetujui penyampaian ketua Pansus, Hengky Kawalo soal LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2023.

Segala Keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut akan menjadi dasar bagi tindak lanjut DPRD Kota Manado, untuk menjalankan tanggung jawabnya.

“Sebagaimana hasil penyampaian, serta mendengarkan LKPJ dari Kepala Daerah tersebut, kemudian disetujui oleh semua anggota DPRD Kota Manado. Dengan demikian hasilnya menjadi keputusan bersama dalam rapat ini,” kata Van Bone.

Dalam suasana rapat paripurna yang sarat dengan semangat, sehingga Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, mengajak semua pihak yang hadir untuk bersinergi dalam upaya membangun Kota Manado menuju masa depan yang lebih baik.

“Pesan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan Kota Manado menjadi kota yang maju dan sejahtera bagi seluruh warga,” tandasnya. (cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *