Bank Indonesia Cabut Rupiah Logam Emas dari Peredaran per 1 Desember 2023

Editor/Pewarta: Michelle de Jonker

MANADO (Gawai.co) – Sobat Rupiah kabar penting dari Bank Indonesia, pada pengumuman yang disampaikan di media sosial dari akun resmi instagram Bank Indonesia Sulut diumumkan sejak tanggal 14 Desember 2023.

Secara resmi mulai tanggal 1 Desember 2023, rupiah logam pecahan Rp.500 TE 1991, Rp.1000 TE 1993, dan Rp.500 TE 1997 ditarik dari peredaran transaksi.

Keputusan ini dibuat oleh Bank Indonesia bukan tanpa alasan, melainkan karena masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan yang semakin maju.

Jadi, sejak tanggal tersebut logam-logam emas ini tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. (MdJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *