Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
BOLMUT (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan di daerah.
Buktinya, Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Mohamad Aditya Pontoh (SJL–MAP) telah melaksanakan kegiatan maraton meresmikan 14 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah dibangun dan direhabilitasi melalui program bantuan pemerintah daerah, Kamis (1/5/2025) tadi.
Program RTLH ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, dan menyasar kepasa penerima bantuan di berbagai desa di enam kecamatan.
Peresmian dilakukan secara simbolis melalui pengguntingan pita, penyerahan kunci rumah, serta Surat Keputusan (SK) kepemilikan kepada masing-masing penerima.
Bupati SJL menekankan pentingnya menjaga dan merawat rumah yang telah diberikan. Sebab, selain sudah menjadi hak milik, ini merupakan rezeki dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Kami berharap agar rumah yang telah diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya bantuan dari pemerintah, tapi juga berkah dari Allah SWT yang patut disyukuri,” ujarnya.
Wabup Aditya Pontoh yang turut hadir menambahkan bahwa program ini menjadi bagian dari strategi percepatan pengentasan kemiskinan di Bolmut.
“Saya menyampaikan pembangunan dan rehabilitasi rumah warga akan terus dilanjutkan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah,” bebernya.
Kegiatan peresmian ini mendapat sambutan hangat dari warga penerima bantuan. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya program pembangunan rumah layak huni dari Pemkab Bolmut.
Program ini menunjukkan langkah nyata Pemkab Bolmut di bawah kepemimpinan SJL–MAP dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada di garis kemiskinan.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Asisten II Bidang Pemerintahan Abdul Nazarudin Maloho, Kepala Dinas Perkimtan Atri Durand dan Perwira Penghubung.
Berikut daftar penerima bantuan RTLH Tahap II Tahun 2024 adalah sebagai berikut :