Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) — Guna mengoptimalkan pajak, maka Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Mohammad Aditya Pontoh (MAP), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemungutan pajak pusat dan daerah, Rabu (12/3/2025) tadi, di Kantor KKP Pratama Kotamobagu.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pajak.
Dijelaskan Wabup MAP, kerja sama ini sangat strategis untuk peningkatan efisiensi pungutan pajak, dan sangat diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
“Melalui kerja sama ini, kami berharap tidak hanya efisiensi dalam pengelolaan pajak yang meningkat, tetapi berdampak juga pada kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan PAD,” harapnya.
Penandatanganan PKS antara Pemkab Bolmut dan KKP Pratama Koramobagu, turut dihadiri pejabat dari Bolmong Raya, kepala KKP Pratama Kotamobagu, serta pihak-pihak yang berperan dalam pengelolaan pajak daerah.
Dalam perjanjian ini, disepakati pengawasan pemungutan pajak akan diperketat, dan pemanfaatan teknologi akan semakin diutamakan. (rp)