Bupati Bolmut Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK

Bupati Bolmut Depri Pontoh Saat Menyerahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK Perwakilan Provinsi Sulut. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. Depri Pontoh serahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Unaudited, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulut.

Bertempat di Aula BPK perwakilan Provinsi Sulut, dilaksanakan penyerahan LKPD TA 2021 Unaudited dari Pemerintah Provinsi Sulut, serta Kabupaten/Kota se Sulut. Jumat, (18/3/22). Proses penyerahan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Bolmut Depri Pontoh didampingi Sekda dr Jusnan C. Mokoginta, Inspektur Daerah Moilom Pontoh dan Kepala Badan Pengelola Kuangan dan Aset Daerah Sirajudin Lasena.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan, melalui pemeriksaan atas LKPD yang akan diselenggarakan oleh BPK diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di pemerintah daerah, baik Provinsi Sulut dan seluruh Kabupaten/Kota akan mengalami peningkatan.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sukut Karyadi, menyatakan bahwa, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dirinya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam tindak lanjut rekomendasi sasil pemeriksaan, sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan.

“Diharapkan pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK perwakilan Sulut,” katanya. (RNH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *