Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Tiga Ranperda Bersama OPD

Bapemperda DPRD Bolmong Menggelar Rapat Kerja Dalam Rangka Pembahasan Tiga Ranperda Bersama OPD. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja, Senin (27/02/2023).

Rapat Bapemperda yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong itu, digelar dalam rangka pembahasan finalisasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Suasana Rapat Bapemperda DPRD Bolmong Bersama OPD. (Foto: Istimewa)

Rapat dipimpin Anggota DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, dan turut dihadiri Anggota DPRD Bolmong Gita R. Tuuk, Supandri Damogalad, I Wayan Gede, Masri Daeng Masenge, Harianti Kiay Mastari.

Hadir pula Asisten I Sekda Bolmong Deker Rompas, Asisten III Ashari Sugeha Dinas terkait yakni Inspektorat, BKD, Sat PolPP, Ketahanan Pangan dan Bagian Hukum Sekda Bolmong.

Menurut Pimpinan Rapat Tonny Tumbelaka, dalam rapat Bapemperda DPRD Bolmong itu, ada tiga poin yang dibahas. “Masing-masing penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pengelolaan keuangan daerah, dan tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah,” kata Tumbelaka.

Suasana Rapat Bapemperda DPRD Bolmong. (Foto: Istimewa)

Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan disampaikan para anggota DPRD Bolmong kepada Dinas terkait yang terundang dalam pembahasan finalisasi atas Ranperda tersebut.

Assisten I Deker Rompas menyampaikan, proses-proses dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan melalui tiga poin ini. “Terkait tiga poin pembahasan ini, sudah disampaikan di tingkat Provinsi dan Biro Hukum untuk di fasilitasi,” tutupnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *