Bitung  

Tolak Rencana Pencabutan SKB Koperasi TKBM Pelabuhan Bitung Gelar Aksi Damai

Situasi aksi damai oleh jajaran Koperasi TKBM Pelabuhan Bitung, saat memasuki salah satu ruangan kantor KSOP Kelas II Bitung, (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Penulis: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Penolakan rencana Pemerintah Pusat, terkait dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan, mendapat penolakan secara serentak se-Indonesia.

Diketahui SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi yakni; Direktur jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM.

Seperti halnya, dilakukan oleh jajaran Koperasi TKBM Sejahtera Pelabuhan Bitung, pada hari ini Senin 31 Januari 2022, menggelar aksi penolakan terkait dengan SKB tersebut.

Terpantau awak media, jajaran Koperasi TKBM Sejahtera Pelabuhan Bitung, sekitar pukul 10:20 Wita, tiba dihalaman parkir depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung diwilayah Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga – Kota Bitung. Senin (31/1/2022).

Hanya berselang waktu singkat, rombongan aksi langsung memasuki kantor KSOP Kelas II Bitung, bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya, disalah satu ruangan meeting.

Sebelumnya, menurut Sekertaris Koperasi TKBM Sejahtera Pelabuhan Bitung, Tonny Yunus kepada pada awak media, menyampaikan aksi yang digelar hari ini, adalah aksi damai, sebagai bentuk kegelisahan para buruh dalam menyikapi persoalan pencabutan SKB tersebut.

Selain itu, menurut Tonny sekitar enam pernyataan sikap yang akan disampaikan pihaknya, salah satunya adalah penolakan pengalihan pengelolaan Koperasi TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) / Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

“Rencana pencabutan SKB oleh 2 Dirjen dan 1 Deputi, bakal merugikan ribuan anggota koperasi. Dan atas dasar ini, hari ini kami melakukan aksi damai yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia” bebernya.

Mantan anggota DPRD Kota Bitung ini juga menambahkan, selain kantor KSOP Kelas II Bitung, ada sejumlah titik aksi yang akan digelar nanti.

“Nantinya ada tiga titik lokasi yang akan kami sampaikan aspirasi selain kantor KSOP Kelas II Bitung, Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi” ujar Tonny.

Adapun keenam pernyataan sikap Koperasi TKBM Pelabuhan Bitung, antaralain;

1. Menolak Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

2. Menolak Pengalihan Pengelolaan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) / Perusahaan Bongkar Muat (PBM).;

3. Menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai Penyebab Biaya Tinggi di Pelabuhan. ;

4. Mempertahankan Koperasi TKBM sebagai Wadah Pengelola TKBM di Pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 7 Tahun 2021, Tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Menengah pasal (29) dan (30). ;

5. Mendukung Pemerintah untuk menekan biaya Logistik Nasional di Kawasan Pelabuhan melalui Program Nasional Logistik Ekosistem.

6. Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi system dan tata kelola menuju Koperasi yang Modern, Akuntabel dan transparan serta Profesional dalam melayani Aktivitas Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *