Tiga Remaja Korban Kekerasan Seksual, Rafika Papente Angkat Bicara

Anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente. (doc foto: Gawai.co)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Kasus pencabulan anak di bawah umur, yang sempat viral dibeberapa pekan lalu, kini memuai perhatian dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Bitung. Senin (8/5/2023).

Diketahui kasus tindak pidana pencabulan, yang saat ini bergulir di Polres Bitung, tak hanya menjadi perhatian para aktivis atau pemerhati serta stakeholder perempuan dan anak, support penanganan korban tiga remaja putri, kali ini datang dari salah satu Anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente.

Rafika Papente yang diketahui menjabat sebagai, Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung,  menyampaikan dukungan kepada jajaran Polres Bitung dan UPTD PPA Kota Bitung, dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap korban kekerasan seksual yang menimpah anak di bawah umur.

Menurutnya, kasus pencabulan yang memakan korban tiga remaja putri, harus mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak, dimana hak perempuan dan anak di jamin oleh Negara.

“Secara regulasi seperti UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, merupakan dasar hukum dalam menjerat tindakan bejat dan sadis oleh para pelaku. Secara pribadi saya berharap adanya keberpihakan dari APH terhadap korban,” tegasnya.

Saat disentil terkait dengan langka yang akan diambil oleh Komisi I DPRD Kota Bitung, Politisi cantik asal Dapil Matuari-Ranowulu ini, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Bitung.

“Kami akan melakukan koordinasi dan intinya kami akan mendorong UPTD PPA Kota Bitung, terkait dengan penggangaran dalam melakukan penanganan dan pencegahan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bitung,” ucap Rafika, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung.

Sebelum mengakhiri wawancara, Srikandi DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, yang kerap kali, menyikapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyatakan akan mengawal kasus yang menimpa anak dibawah umur di Kota Bitung.

“Atas nama pribadi, saya mengutuk tindakan, yang dilakukan para pelaku, apalagi salah satu pelaku adalah Ayah dan Kakak Kandung korban. Semoga kasus ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita, karena anak bukan dijadikan sebagai objek kekerasan seksual, melainkan mereka harus mendapatkan perhatian dan kasih sayang layak seorang anak dan orang tua,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *