Bitung  

Relokasi Jaga II Kelurahan Pinasungkulan, Warga: Rp 25 Juta/Meter Silakan di Eksekusi

Jaga II Kelurahan Pinasungkulan yang menjadi objek Rencana Relokasi atas Ekspansi Tambang Emas PT Archi Indonesia.Tbk (doc.foto: Gawai.co,)

BITUNG (Gawai.co) – Rencana relokasi Kelurahan Pinasungkulan, atas ekspansi tambang emas anak perusahan PT Archi Indonesia Tbk, diwilayah Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung. Jumat (03/11).

Kedua anak perusahan PT Archi Indonesia Tbk yakni; PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN).

Diketahui rencana relokasi tersebut oleh pihak PT MSM/TTN bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, sejak tahun 2016 silam dan kembali di tindak lanjut pada bulan Mei 2021 hingga saat ini.

Selain itu, rencana relokasi tersebut hanya melibatkan jaga 2, sementara jaga 1 Kelurahan Pinasungkulan tidak menjadi objek relokasi.

Salah satu warga jaga 2, Itha Wensen kepada awak media saat mengunjungi di tempat usahanya, menyampaikan dirinya bersama-sama dengan warga yang lain telah memutuskan nominal harga untuk lahan serta bangunan rumahnya yang akan menjadi objek relokasi.

“Kami telah bersepakat untuk nominalnya sebesar Rp 25 juta per meternya. Nah sekarang tinggal dari perusahan mau atau tidak! Kalaupun setuju kami siap untuk direlokasi” kata Wensen.

Dirinya melanjutkan, jangan sampai tanah kami di hargai hanya sekitar Rp 28 ribu per meter.

“Ini merupakan penghinaan bagi kami, karna harga tersebut masih lebih mahal dari harga pokok. Selain itu kami pun hingga saat ini masih bingung karna perusahan belum menyampaikan nominal maupun letak lokasi pemukiman yang akan kami huni nanti” ujarnya.

Sementara itu, Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media pada beberapa pekan lalu, menyatakan proses rencana relokasi masih panjang dan perlu kajian.

“Saat ini Pemkot Bitung sedang melakukan kajian dan pengukuran” tulis Rumondor.

Saat disentil terkait dengan upaya relokasi Kelurahan Pinasungkulan dari pihak perusahaan, dirinya menyatakan perusahaan tidak tau menahu.

“Kami, pihak perusahaan tidak akan terlibat dalam hal itu, atau belum akan terlibat untuk itu” tandasnya.

Terpisah, Asisten I Pemkot Bitung, Julius Indang ketika dihubungi awak media, enggan menyampaikan rencana detail tentang alasan relokasi warga jaga II Kelurahan Pinasungkulan.

“Intinya Pemkot hanya fasilitator dengan rencana relokasi warga Tinarungan. Maka dari itu kita dibentuk tim” ujar Ondang.

Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, pun menambahkan tim yang dibentuk Pemkot Bitung, untuk menyerap aspirasi dan dampak bagi warga terkait dengan rencana relokasi serta dampak dari aktivitas perusahan.

“Masyarakat sudah tidak nyaman dengan aktivitas perusahan, terutama dengan Bom (blasting) yang hampir setiap hari diledakkan. Atas dasar itu warga Tinarungan di relokasi” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *