Bitung  

Pesta Miras Berujung Maut, Nyawa Remaja di Bitung Tak Tertolong

Ilustrasi foto//istimewa

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Kurang dari delapan jam, Tim I Patroli Tarsius Persisi Polres Bitung berhasil amankan terduga pelaku pembunuhan di kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Rabu (02/04/2025).

Penangkapan terhadap terduga pelaku pembuhunan berinisial CAPB (16) atas kerjasama antara Tim 1 Patroli Tarsius Persisi bersama Tim Resmob Polsek Maesa.

Kejadian tersebut di benarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU GGede Indra Asti, melalui Kasie Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai, dalam keterangannya di rilis berita di group WhatsApp. Dirinya menjelaskan jika saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Makopolres Bitung bersama dengan barang bukti (Babuk) berupa sebilah pisau badik.

Kasi Humas Polres Bitung, menjelaskan kronologis singkat kejadian itu, dalam keterangannya Natip mengatakan peristiwa bermula ketika korban, Ananda Parasetyo (17), seorang buruh bangunan asal Kelurahan Girian Indah, bersama pelaku mendatangi rumah seorang perempuan bernama Sindy di Kompleks Sari Kelapa.

“Saat itu, lelaki berinisial STIF dan beberapa temannya tengah menggelar pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus. Pelaku dan korban pun turut serta dalam pesta tersebut. Sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku yang dalam kondisi mabuk mengajak korban untuk pulang,” katanya.

Lebih lanjut, kata Kasi Humas Polres Bitung, korban menolak dan justru memaki pelaku dengan kata-kata kasar. Cekcok pun terjadi, hingga korban mengayunkan tangan ke arah pelaku.

“Tidak terima diperlakukan demikian, pelaku langsung mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menikam korban sekali di bagian dada kanan. Korban pun terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” bebernya.

Sebelum meninggalkan tempat kejadian, kata Natip pelaku sempat mengambil ponsel korban merek Realme warna biru serta uang Rp100 ribu, kemudian melarikan diri.

Begitu menerima laporan, Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa segera bergerak cepat mencari informasi mengenai identitas serta keberadaan pelaku.

Setelah lokasi persembunyiannya teridentifikasi, petugas menangkap pelaku di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, sekitar pukul 14.30 Wita.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” katanya

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau badik yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan saat ini kasus sedang ditangani oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *