Bitung  

Ini Syarat Penerima Bantuan STB Kemenkominfo RI Bagi Warga Kota Bitung

Wali Kota bersama jajaran pejabat teras Pemkot Bitung. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Secara virtual, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri ikuti pelaksanaan rapat terkait, Data Rumah Tangga Miskin Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Jumat (3/6/2022).

Diketahui pelaksanaan rapat yang digelar secara virtual tersebut, dihadiri langsung oleh Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate bersama Sekertaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro.

Menurut, Wali Kota Bitung, saat pelaksanaan rapat tersebut, bersama dengan Menteri Kominfo RI dan Sekjen Kemendagri RI, secara virtual membahas tentang bantuan Pemerintah Pusat, kepada Rumah Tangga Miskin, terkait siaran TV Digital.

“Warga yang masuk sebagai penerima akan mendapatkan bantuan tersebut secara gratis. Adapun mekanismenya hanya dengan memasang pirantinya, warga langsung dapat menikmati siaran TV Digital,” pungkasnya.

Sementara itu, jajaran Kementerian Kominfo RI, dihadapan seluruh perangkat daerah se-Indonesia, berharap para Bupati dan Walikota se Tanah Air dapat melakukan hal-hal antaralain;

1. Membantu memberikan data rumah tangga miskin yang berhak untuk menerima STB dalam 2 minggu kedepan, dengan kriteria berikut :

a.Rumah tangga miskin

b.Memiliki pesawat tv analog dan menikmati siaran tv melalui teresterial

c.Lokasi rumah tangga berada di lokasi siatan tv digital

d.Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB

e.dalam satu rumah tangga miskin menerima 1 bantuan STB.

2.Membantu sosialisasi agar masyarakat yang mampu segera membeli STB baik melalui media online atau toko-toko elektronik terdekat.

3.Membantu kelancaran distribusi STB baik oleh penyelenggara multipleksing (swasta) maupun distribusi oleh kemenkominfo. (***/ayw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *