Bitung  

Dampingi ODJG di Maesa, Dinsos Bitung Buktikan “Kerja Dengan Cinta”

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Aksi heroik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bitung, fasilitas ke salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam hal pelayanan perawatan medis yang layak, patut diapresiasi. Rabu (1/11/2023).

Pasalnya, menurut keterangan Kepada Dinsos Kota Bitung, Laddy Ambat kepada sejumlah awak media, pihaknya berhasil memberikan pelayanan medis kepada salah satu warga di Kecamatan Maesa, berinisial AT yang merupakan penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain itu, kata Laddy, pada tahun 2022 lalu, pihaknya mendapatkan informasi jika kondisi AT dipasung oleh keluarganya dikarenakan mengidap ODGJ sudah sekian lama.

“Awalnya kami dapat informasi jika ada ODGJ di Kecamatan Maesa dipasung dan pada pada 28 Juli 2022, kami mendatangi lokasi tempat AT dipasung,” kata Laddy, Selasa (31/10/2023).

Dari hasil assessment pada kunjungan pertama, kata Laddy, AT pernah menjalani perawatan di Panti Gerasa, namun kembali dijemput keluarga karena tak kunjung sembuh.

“Pada kunjungan itu, kami meminta keluarga agar membawa AT ke Puskesmas Bitung Barat untuk dicek kondisi kesehatan serta sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas,” katanya.

Namun, upaya itu tidak berhasil dikarenakan keluarga menolak untuk mendampingi. Bahkan, pihak Laddy menunggu sampai tiga hari, tapi tetap keluarga menolak untuk membawa ke Puskesmas.

“Tiga hari berturut-turut kami membujuk keluarga agar AT mendapat pemeriksaan medis di Puskesmas, tapi tetap ditolak,” katanya.

Kunjungan kedua, lanjut Laddy, dilakukan, Selasa pagi saat pihaknya kembali mendapat laporan dari salah satu tokoh agama soal kondisi AT yang dipasung.

Pihaknya kembali membujuk keluarga agar AT mendapat perawatan yang layak dengan membawa ke Panti Gerasa tapi tetap ditolak dengan dalih sudah pernah menjalani perawatan tapi tak kunjung sembuh.

“Kami kemudian menawarkan agar AT dibawa ke RS Ratumbuisang karena salah satu program Dinsos bekerja sama dengan Dinas Kesehatan adalah memfasilitasi serta mendampingi pasien ODGJ yang ada di Kota Bitung,” katanya.

Program ini, kata dia, ODGJ berobat dua kali sebulan dengan catatan setiap berobat wajib didampingi keluarga dan petugas dari Dinsos serta Dinas Kesehatan.

Tapi, lagi-lagi tawaran itu ditolak keluarga kendati gratis dan Dinsos siap memfasilitasi menggunakan bus Dinsos saat AT berobat ke RS Ratumbuisang.

“Alasan keluarga tetap sama, tidak ada yang bisa mendampingi karena harus menjaga orang tua dan anak-anak,” katanya.

Tak patah arang, sesuai petunjuk Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, kata Laddy, Jumat (3/11/2023), pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan membawa AT ke RS Ratumbuisang sesuai jadwal yang telah diminta.

“Pak Wali meminta agar pendampingan cukup dilakukan Dinsos bersama Dinas Kesehatan agar AT bisa mendapat perawatan medis serta tidak dipasung oleh keluarga,” katanya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *