Bitung  

Aksi Mogok, Butut Panjang Tuntutan Hak Crew KMP Tude tak Direalisasi!

KMP Tude saat diparkir di pelabuhan penyebaran Lembeh di komplek Pelabuhan ASDP Bitung diwilayah Kecamatan Aertembaga, dikarenakan aksi mogok. (foto: istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Harapan besar dengan adanya pergantian di dalam management Direksi Perumda Bangun Bitung, ‘pupus’. Senin (1/5/2024).

Bahkan, harapan itu merupakan penantian panjang bagi Nahkoda maupun ABK (crew) KMP Tude, hingga kini belum juga terealisasi oleh jajaran Direksi Perumda Bangun Bitung.

Menurut Nahkoda KMP Tude, Yafet Silinaung didampingi Crew, mengatakan jika aksi mogok saat ini, sebagai upaya mereka dalam hal mencari kepastian terhadap hak-hak mereka yang selama ini belum juga direalisasi.

“Aksi ini sudah menjadi kesepakatan kami (Crew KMP Tude.red) dimana pihak manajement hanya mengumbar janji di setiap kali pertemuan,” kata Yafet yang dibenarkan para Crew KMP Tude saat bersua dengan awak media, di atas Kapal yang sedang diparkir di Pelabuhan Penyeberangan Lembeh, di komplek kantor ASDP Bitung, diwilayah Kecamatan Aertembaga.

Saat disentil terkait dengan adanya batasan waktu dalam pelaksanaan mogok tersebut, kata Yafet tidak ada batas waktu.

“Kita tidak ada batas waktu. Tergantung dari keputusan nanti, entah sejam kemudian atau akan berlanjut kita lihat saja, intinya tuntutan dari crew KMP Tude harus ada kejelasan pasti,” tegasnya.

Ironisnya, kata Yefet disaat KMP Tude sedang beroperasi normal, pihak Direksi membuka lamaran Crew kapal.

“Ini salah satu asalan yang membuat kami bertanya-tanya! Kenapa disaat kapal sedang beroperasi normal, namun ada perekrutan crew? Dan hal ini pula tidak ada komunikasi sama sekali dengan kami,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Bangun Bitung, Yohan Cornelius Maurits Mangempis, saat dikonfirmasi awak media di nomor 0853-42xx-xxxx, via text maupun telepon tidak merespon, hingga berita ini diberitakan.

Berikut Enam Poin Tuntutan Crew KMP Tude, terkait dengan realisasi gaji;

1. Sisa Gaji Bulan Desember 2022
2. Gaji September – Oktober 2023
3. Uang Makan bulan Juli – Agustus dan Desember 2023
4. THR tahun 2023
5. Gaji Februari 2024
6. Gaji Maret 2024. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *