Penyerahan dan Launching Sertifikat Elektronik, Batasi Pergerakan Mafia Tanah

 

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah dan Launching Sertifikat Elektronik, Senin (4/12/2023).

Untuk Provinsi Sulut sendiri, kegiatan ini dilaksanakan di Benteng Moraya, Tondano yang diikuti masyarakat penerima sertifikat.

Kakanwil BPN Sulut, Jaconias Walalayo dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan dilakukan secara nasional oleh presiden yang akan menyerahkan sebanyak 2,5 juta sertifikat di seluruh Indonesia.

“Ini adalah proyek strategis nasional dan negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki masyarakat,” sebut Jaconias.

“Suksesnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kerja sama dan partisipasi dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota serta perangkat pemerintah lainnya yang selalu ada bersama kami,” katanya.

Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2023 Pemprov Sulut mendapatkan jatah sebanyak 18523 sertifikat bidang tanah.

Untuk hari ini, Provinsi Sulut menerima 200 sertifikat tanah, di mana Kabupaten Minahasa 120 sertifikat tanah, 20 sertifikat untuk Minahasa Utara, Kota Tomohon 20, Kota Bitung 20, dan Kota Manado 20 sertifikat.

Sertifikat elektronik batasi mafia tanah

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan, adanya sertifikat elektronik merupakan bentuk nyata dari implemetnasi konsep digital melayani Kementerian ATR/BPN.

“Melalui sertifikat elektronik proses pendaftaran bisa menjadi semakin efektif, efisien, meminimalisir kesalahan, dan membatasi ruang gerak mafia tanah,” ungkapnya melalui siaran virtual.

Menurut Hadi, sistem keamanan sertifikat elektronik memungkinkan data digtial dapat disimpan dengan aman tanpa manipulasi.

“Keamanan dan otentisitas dapat ditingkatkan serta mengurangi resiko dipalsukan, karena sertifikat elektronik disahkan menggunakan tanda tangan elektronik sehingga kerahasiaan dapat terjamin, jika nanti diperlukan dapat diberikan dalam bentuk fisik,” paparnya.

Kepala Kantor BPN Minahasa, Yandry Rori menjelaskan, pihaknya menargetkan sebanyak 7.945 bidang, dan ada sebanyak 3.200 bidang tanah yang sudah diselesaikan.

“Berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaiknya-baiknya,” tambahnya.

Respon positif Pj Bupati Minahasa

Penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong merespon positif kegiatan penyerahan sertifikat ini.

“Pastinya sangat berguna bagi kepastian kepemilikan tanah masyarakat di Minahasa.

“Berharap program kemudahan terkait status kepemilikan tanah dapat terus dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung warga Sulut pada umumnya dan Minahasa khususnya,” ujar Kumendong. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *